AFU.id

Indeks Berita

Revisi UU Polri Perluas Wewenang Siber, Kontrol Informasi Ancam Privasi Warga

Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) versi terbaru menimbulkan banyak kontroversi. Salah satu perubahan yang paling mengkhawatirkan bagi kebebasan sipil terletak pada ekspansi kewenangan aparat kepolisian di ruang siber. Kini, polisi mendapat wewenang untuk melakukan penindakan, pemblokiran atau pemutusan, dan upaya perlambatan akses ruang siber. Hal itu demi tujuan keamanan dalam negeri berdasarkan Pasal 16 Ayat 1 Huruf Q. Implementasi kewen

Revisi UU Polri Perluas Wewenang Siber, Kontrol Informasi Ancam Privasi Warga

Transjakarta Lakukan Rekayasa Rute di Kawasan Bundaran HI dan DPR/MPR

Sejumlah rute Transjakarta terdampak penutupan jalan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Gedung DPR/MPR RI akibat demonstrasi mahasiswa, Jumat (12/6/2026). Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengatakan rute 1N (Tanah Abang–Blok M) dan 1P (Senen–Blok M) sementara tidak dapat beroperasi normal karena penutupan di sekitar Bundaran HI. Kondisi serupa juga memengaruhi sejumlah rute lain yang melintasi kawasan Sudirman–Thamrin dan sekitar DPR/MPR RI. Rute 4C (JIEP–Bun

Transjakarta Lakukan Rekayasa Rute di Kawasan Bundaran HI dan DPR/MPR

Trend Positif Rupiah Bakal Diuji Dinamika Geopolitik, Situasi Timur Tengah jadi Kunci

Tren penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) masih terus berlanjut dalam sepekan ini. Mata uang garuda kini mulai bergerak meninggalkan level psikologis Rp18.000 dan nyaman bertransaksi di kisaran Rp17.800 hingga Rp17.900 per dolar AS. Berdasarkan data perdagangan, pada transaksi Jumat pagi (12/6/2026), kurs rupiah dibuka menguat 59 poin atau 0,33 persen ke level Rp17.930 per dolar AS, dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.989 per dolar AS. Penguatan ini melanj

Trend Positif Rupiah Bakal Diuji Dinamika Geopolitik, Situasi Timur Tengah jadi Kunci

Serangan ke Iran Dibatalkan, Diplomasi Kilat Negara Teluk Redam Trump

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dilaporkan membatalkan rencana serangan udara ke Iran pada Kamis malam (11/6/2026) setelah mendapat tekanan diplomatik dari sejumlah negara di kawasan Teluk dan Asia Selatan. Keputusan tersebut muncul di tengah klaim kesepakatan damai AS-Iran telah berada di tahap akhir. Menurut laporan media politik Amerika, Politico, pembatalan itu terjadi setelah komunikasi intensif dari para pejabat senior Qatar, Uni Emirat Arab, dan Pakistan. Trump sebelumnya sempa

Serangan ke Iran Dibatalkan, Diplomasi Kilat Negara Teluk Redam Trump

Real Madrid Panggil Pulang Mourinho, Era Baru Dimulai di Bernabeu

Real Madrid resmi menunjuk kembali José Mourinho sebagai pelatih kepala dengan kontrak berdurasi tiga tahun. Penunjukan ini diumumkan klub pada Jumat (12/6/2026) setelah kesepakatan antara dewan direksi dan Presiden Real Madrid Florentino Pérez. Real Madrid harus mengeluarkan kompensasi sekitar 13 juta poundsterling atau setara Rp311 miliar kepada Benfica untuk mengakhiri kontrak Mourinho lebih awal. Nilai tersebut menjadi syarat pelepasan pelatih asal Portugal itu dari klub sebelumnya. Kembalin

Real Madrid Panggil Pulang Mourinho, Era Baru Dimulai di Bernabeu

Militer Israel Duduki Dua Desa di Suriah Selatan, Siswa Tertahan Menuju Ujian

Pasukan Israel dilaporkan memasuki dua desa di Provinsi Daraa, Suriah selatan, pada Kamis (11/6/2026). Aksi tersebut memicu ketegangan baru di wilayah perbatasan yang selama ini kerap menjadi titik operasi militer. Kantor berita pemerintah Suriah, SANA, menyebut desa yang dimasuki adalah Maariya dan Al-Arida. Di kedua lokasi itu, pasukan Israel juga disebut mendirikan pos pemeriksaan. Kehadiran pos tersebut berdampak langsung pada mobilitas warga setempat. Aktivitas harian masyarakat dilaporkan

Militer Israel Duduki Dua Desa di Suriah Selatan, Siswa Tertahan Menuju Ujian

Pengalihan Demo dari Bundaran HI Picu Pertanyaan soal Ruang Aspirasi Publik

Rencana pengalihan aksi mahasiswa dari Bundaran HI ke Patung Kuda atau kawasan DPR/MPR RI memunculkan pertanyaan mengenai batas pengaturan demonstrasi di ruang publik. Polisi beralasan kawasan Bundaran HI memiliki aktivitas perekonomian dan kegiatan masyarakat yang perlu tetap dijaga. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi untuk mengalihkan massa mahasiswa yang akan berunjuk rasa di Bundaran HI. Menurut dia, penyampaian aspirasi lebih tepat dil

Pengalihan Demo dari Bundaran HI Picu Pertanyaan soal Ruang Aspirasi Publik

100 Satwa Endemik Papua Diselundupkan, Dua Oknum Aparat Diperiksa

Operasi gabungan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, menggagalkan upaya perdagangan ilegal sekitar 100 ekor satwa endemik Papua yang termasuk dalam kategori dilindungi. Temuan ini sekaligus mengungkap jaringan distribusi terstruktur yang melibatkan berbagai pihak dalam peredaran satwa liar tersebut. Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan bersama Bareskrim Polri dan Pusat Polisi Militer melakukan operasi pada 6–7 Juni 2026 setelah menerima informasi mengenai jalur lau

100 Satwa Endemik Papua Diselundupkan, Dua Oknum Aparat Diperiksa

Kasus Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Kian Mengarah ke Lingkaran Petinggi Bea dan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar HP Sitorus sebagai saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi impor barang tiruan atau barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/6/2026), menambah daftar saksi yang dipanggil penyidik dalam perkara yang dinilai sebagai salah satu kasus korupsi paling serius di tubuh Bea Cukai dal

Kasus Suap Impor Barang KW di Bea Cukai Kian Mengarah ke Lingkaran Petinggi Bea dan Cukai

Eks Presiden Korsel Divonis 30 Tahun dalam Skandal Darurat Militer

Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada mantan Presiden Yoon Suk Yeol dan eks Menteri Pertahanan Kim Yong Hyun, pada Jumat (12/6/2026). Vonis itu dijatuhkan karena keduanya terbukti memerintahkan serangan drone ke Korea Utara yang dinilai memicu ketegangan lintas batas. Pengadilan Distrik Pusat Seoul menyatakan keduanya terbukti bersalah atas tindakan yang menguntungkan musuh. Dalam pertimbangannya, hakim menyebut aksi tersebut dilakukan dengan kesengajaan dalam kera

Eks Presiden Korsel Divonis 30 Tahun dalam Skandal Darurat Militer