Akui Rumah Sentul Miliknya, Febrie Berpotensi Kena Sanksi Berat hingga Dicopot karena Tak Masuk LHKPN
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah berpotensi dikenai hukuman disiplin berat apabila rumah di Sentul yang diakuinya sebagai milik pribadi terbukti sengaja tidak dilaporkan secara lengkap dan benar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sanksi bagi pejabat pimpinan tinggi dapat berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri. Namun, sanksi tersebut tidak berlaku otomatis dan harus didahulu














