Kebutuhan Daycare Tinggi, Tapi 66% Pengasuh Dibiarkan Tanpa Sertifikasi
Tingginya ketergantungan masyarakat terhadap tempat penitipan anak ( daycare ) tak berbanding lurus dengan perlindungan hukum yang negara berikan. Data terbaru Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) menyingkap fakta pahit. Sekitar 44% daycare di Indonesia masih beroperasi secara ilegal, tanpa izin dan pengawasan yang jelas. Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi, mengakui adanya kesenjangan masif antara kebutuhan dan kualitas layanan. Tercatat, 75% keluarga














