AFU.id

Indeks Berita

Muncul Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK Sebut Modus Penipuan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada pihak-pihak yang mengeklaim atau mengaku bisa mengatur penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. “Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait Bea Cukai, penyidik mendapat informasi adanya pihak-pihak yang mengaku dapat mengatur atau mengurus proses penanganan perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa, (28/4/26). Lebih la

Muncul Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai, KPK Sebut Modus Penipuan

Risiko Kesehatan Mental Picu 840 Ribu Kematian Kerja Global, K3 Tak Lagi Cukup Lindungi Fisik

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan lingkungan kerja tidak cukup hanya aman secara fisik, tetapi juga harus mampu menjaga kesejahteraan dan kesehatan mental para pekerja. Menaker dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, (28/4/26) mengatakan, ini sejalan dengan tren global yang menempatkan kesejahteraan ( well-being ) sebagai kebutuhan dasar di tempat kerja. “Jika manusia adalah pusat dari keselamatan dan kesehatan kerja, maka yang perlu kita lindungi bukan hanya fisik. Kesehata

Risiko Kesehatan Mental Picu 840 Ribu Kematian Kerja Global, K3 Tak Lagi Cukup Lindungi Fisik

Rencana Tutup Prodi Tanpa Kajian Mendalam Dinilai Berisiko, DPR Minta Evaluasi

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan pentingnya pengkajian mendalam terhadap rencana penutupan sejumlah program studi (prodi) yang dinilai kurang relevan dengan pertumbuhan industri di Indonesia. “Perlu kajian yang benar-benar mendalam agar kebijakan yang diambil tidak justru merugikan masa depan pendidikan dan kebutuhan jangka panjang bangsa," kata Lalu dikutip di Jakarta, Selasa, (28/4/26). Menurutnya, penutupan prodi harus didasarkan pada kajian yang komprehensif dan m

Rencana Tutup Prodi Tanpa Kajian Mendalam Dinilai Berisiko, DPR Minta Evaluasi

Belum Ada Kepastian, Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Maut Terus Menunggu di RS Polri

Sejumlah keluarga korban kecelakaan antara kereta rangkaian listrik (KRL) CommuterLine dan Kereta Diesel (KRD) jarak jauh di Stasiun Bekasi Timur, masih terus menunggu hasil identifikasi di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Salah satunya adalah Wasirin, keluarga dari Vica Acnia Pratiwi yang hingga kini belum diketahui keberadaannya pasca kecelakaan. "Pastinya, kami berharap dan masih menunggu hasil identifikasi dari rumah sakit di sini (RS Polri)," kata Wasirin saat ditemui ANTA

Belum Ada Kepastian, Keluarga Korban Kecelakaan Kereta Maut Terus Menunggu di RS Polri

Satgas PASTI Hentikan PT Malahayati, Tawarkan Jasa Pinjol Tanpa Izin dan Cantumkan Logo OJK

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (Malahayati) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya karena tidak memiliki izin dari otoritas. Di samping itu, Satgas PASTI juga akan melakukan pemblokiran akses terhadap media sosial dan/atau tautan (URL) terkait. Penghentian kegiatan dan pemblokiran tautan ini berlaku sampai dengan dipenuhinya perizinan terkait. “Satgas PASTI akan me

Satgas PASTI Hentikan PT Malahayati, Tawarkan Jasa Pinjol Tanpa Izin dan Cantumkan Logo OJK

Wajib Belajar 13 Tahun Dikebut, Angka Anak Tak Sekolah Masih Jadi PR

Pemerintah Kota Jakarta Utara (Pemkot Jakut) berkomitmen melakukan percepatan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) dengan pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun. “Kami menegaskan pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia (SDM),” kata Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat dalam kegiatan advokasi percepatan pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan ATS di Jakarta Utara, Selasa. Program wajib belajar 13 tahun yang mencakup satu tahun pra sekolah hi

Wajib Belajar 13 Tahun Dikebut, Angka Anak Tak Sekolah Masih Jadi PR

Ilmu Mahasiswa Terancam Tak Relevan Saat Lulus, Pemerintah Tutup Prodi Tak Sesuai Industri

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria menegaskan rencana penutupan program studi (prodi) yang tidak sesuai dengan kebutuhan industri oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) harus disertai dengan transformasi kurikulum. "Keterampilan yang kita ajarkan hari ini kepada mahasiswa ketika mereka masuk kuliah, lima tahun kemudian yang masih relevan mungkin hanya sekitar 60 persen. Artinya, saat lulus ilmunya sudah tidak relevan lagi. Jadi, kalau t

Ilmu Mahasiswa Terancam Tak Relevan Saat Lulus, Pemerintah Tutup Prodi Tak Sesuai Industri

Di Bawah Ancaman Nuklir, Korsel Desak Aksi Global Lawan Korut

Korea Selatan meminta masyarakat internasional melakukan tindakan cepat untuk mengatasi program nuklir Korea Utara, menggambarkannya sebagai ancaman paling mendesak bagi sistem nonproliferasi global. Menurut Kantor berita Yonhap pada Selasa, Wakil Menteri Luar Negeri Jeong Yeon-doo menyampaikan pernyataan tersebut selama konferensi tentang Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT) di New York, menekankan bahwa Pyongyang tetap menjadi tantangan unik setelah menarik diri dari perjanjian dan melanjutk

Di Bawah Ancaman Nuklir, Korsel Desak Aksi Global Lawan Korut

Desa Masih Hadapi Blank Spot dan Minim Listrik, Kemendes Teken 70 MoU untuk Percepatan

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) menegaskan komitmen pemerintah untuk mengurai persoalan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan, terutama terkait akses listrik dan keterbatasan jaringan internet atau blank spot. Komitmen tersebut dibuktikan melalui kolaborasi lintas sektor yang diperkuat dengan penandatanganan lebih dari 70 Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemendes PDT dengan kementerian/lembaga terkait demi mempercepat penyediaan fasilitas vital desa-desa daerah t

Desa Masih Hadapi Blank Spot dan Minim Listrik, Kemendes Teken 70 MoU untuk Percepatan

Kasus Korupsi Chrome Book: Ibam Korban Persidangan Sesat

Kasus korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, akan memasuki babak akhir. Kamis (30/4/2026) mendatang, kasus ini akan memasuki masa putusan. Dua terdakwa yakni Direktur SD Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Sri Wahyuningsih dan Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus KPA Mulyatsyah bakal menghadapi sidang pembacaan vonis atau tuntutan. “Selanjutnya, tinggal majelis hakim akan bermusyawarah, selanjutnya akan membacakan putusan sesuai re

Kasus Korupsi Chrome Book: Ibam Korban Persidangan Sesat