Saksi Terima Rp1,5 Miliar di Sidang Eks Ketua Ombudsman, Hakim: Isi Kepala Cuma Uang
Majelis hakim menyoroti orientasi terhadap uang setelah saksi Lukman Malanuang mengakui menerima sekitar Rp1,5 miliar dari PT Toshida Indonesia. Hakim mempertanyakan pertimbangan Lukman ketika menerima uang yang berkaitan dengan pengurusan laporan perusahaan di Ombudsman RI. Pemeriksaan berlangsung dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto. “Ketika Rp1,5 miliar Saudara terima, apa yang ada di otak Saudara? Apa yang ada di pikiran Saudara itu apa? Cari uang?”














