AFU.id

Indeks Berita

Ternyata Ini Peran Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Balik Kasus Korupsi ASABRI

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan peran spesifik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) dalam pusaran kasus korupsi yang menjeratnya. Berdasarkan dokumen administrasi penyidikan, Febrie disebut berperan langsung dalam dugaan penyimpangan penanganan perkara korupsi PT ASABRI serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyertainya. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengungkap peran tersangka itu mengacu pada Sur

Ternyata Ini Peran Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di Balik Kasus Korupsi ASABRI

Barang Bukti Febrie Adriansyah Sampai Diverifikasi US Secret Service, Lembaga Apa Itu?

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (Kortas Tipikor) Polri menggandeng sejumlah lembaga, termasuk PT Pegadaian dan United States Secret Service, untuk memastikan keaslian seluruh barang bukti berupa uang dan emas yang disita dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto menyampaikan pernyataan tersebut dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). "Pe

Barang Bukti Febrie Adriansyah Sampai Diverifikasi US Secret Service, Lembaga Apa Itu?

Don Ritto Ngaku Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar Miliknya, Disimpan di Rumah Febrie

Tersangka Don Ritto mengeklaim emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai sekitar Rp476 miliar yang ditemukan penyidik di sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, berada dalam penguasaannya. Rumah tersebut diketahui merupakan milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, mengatakan kliennya meminjam rumah tersebut sejak 2023 untuk dijadikan kantor operasional yayasan yang bergerak di bidang dakw

Don Ritto Ngaku Emas 74 Kg dan Uang Rp476 Miliar Miliknya, Disimpan di Rumah Febrie

BGN Warisi Tunggakan Rp1,6 Triliun Era Dadan, Tagihan EO hingga Dapur Belum Dibayar

Badan Gizi Nasional (BGN) masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak ketiga sebesar Rp1,6 triliun dari pelaksanaan kegiatan sepanjang 2025, saat lembaga tersebut masih dipimpin Dadan Hindayana. Tunggakan tersebut mencakup belanja pembangunan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG), jasa penyelenggara acara atau event organizer (EO), sertifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bantuan pemerintah, hingga pengadaan sendok. Pelaksana harian Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan tagi

BGN Warisi Tunggakan Rp1,6 Triliun Era Dadan, Tagihan EO hingga Dapur Belum Dibayar

Daftar Juara 3 Piala Dunia Sepanjang Sejarah, Jerman Masih Rajanya

Inggris dan Prancis akan saling berhadapan dalam perebutan peringkat ketiga Piala Dunia 2026 di Miami Stadium, Minggu (19/7/2026) dini hari WIB. Selain menjadi kesempatan terakhir menutup turnamen dengan kemenangan, laga tersebut juga menentukan negara yang akan menggantikan Kroasia sebagai pemilik medali perunggu Piala Dunia. Kroasia merupakan peraih posisi ketiga pada edisi 2022 di Qatar. Saat itu, Vatreni mengalahkan Maroko dengan skor 2-1 di Khalifa International Stadium lewat gol Josko Gvar

Daftar Juara 3 Piala Dunia Sepanjang Sejarah, Jerman Masih Rajanya

Heboh Penjual Lontong Sayur di Pati Ditarik Pajak Rp840 Ribu, Begini Penjelasan Pemkab

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati, Jawa Tengah buka suara terkait pajak sebesar Rp840 ribu yang ditagihkan kepada seorang penjual lontong sayur di Desa Kebolampang, Winong Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dijelaskan bahwa pajak tersebut dipungut karena penjual menempati tanah lambiran irigasi yang terikat dengan peraturan untuk membayar pajak tersendiri. Tanah lambiran tersebut dikatakan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Pati. Tanah lambiran, atau sering disebut juga tanah sempadan,

Heboh Penjual Lontong Sayur di Pati Ditarik Pajak Rp840 Ribu, Begini Penjelasan Pemkab

Sempat Hindari Wartawan di DPR dan KPK, Kini Kepala BGN Absen Rapat Laporan Keuangan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang tidak memberikan penjelasan langsung mengenai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BGN Tahun 2025. Nanik absen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026), sehingga pemaparan dan jawaban BGN disampaikan oleh Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari. Ketidakhadiran Nanik terjadi sekitar satu bulan setelah kedatangan terakhirnya ke Kompleks Parlemen. Saat itu,

Sempat Hindari Wartawan di DPR dan KPK, Kini Kepala BGN Absen Rapat Laporan Keuangan

Head to Head Prancis vs Inggris: Tiga Singa Menang 17 Kali, Les Bleus Baru 10

Prancis dan Inggris akan saling berhadapan dalam perebutan posisi ketiga Piala Dunia 2026 di Miami Stadium, Minggu (19/7/2026) dini hari WIB. Kedua tim sama-sama gagal melaju ke final sehingga kini berupaya menutup turnamen dengan meraih medali perunggu. Selain memperebutkan posisi ketiga, pertandingan ini juga menjadi kesempatan terakhir bagi Kylian Mbappe menjaga peluang meraih Golden Boot. Pertemuan tersebut diprediksi berlangsung sengit mengingat panjangnya rivalitas kedua negara di berbagai

Head to Head Prancis vs Inggris: Tiga Singa Menang 17 Kali, Les Bleus Baru 10

MA Pangkas Hukuman 22 Terdakwa Kasus Prada Lucky, Hanya 4 Prajurit Dipecat

Mahkamah Agung memangkas hukuman 22 terdakwa perkara kematian Prada Lucky Saputra Namo menjadi dua hingga dua tahun enam bulan penjara. Dari seluruh terdakwa, hanya empat prajurit yang tetap dijatuhi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer. Putusan kasasi tersebut telah berkekuatan hukum tetap sehingga seluruh pidana penjara, pemecatan, dan pembayaran restitusi dapat segera dieksekusi. Empat prajurit yang dipecat ialah Pratu Emiliano de Araujo, Pratu Petrus Nong Bria Sely, Pratu Apr

MA Pangkas Hukuman 22 Terdakwa Kasus Prada Lucky, Hanya 4 Prajurit Dipecat

Kisah Pilu Korban Tabrak Lari Medan, Polisi Intimidasi Korban tetapi Tak Sentuh Pelaku

Peribahasa lama hukum di Indonesia yang menyebut "tajam ke bawah, tumpul ke atas" kembali menemukan pembenaran nyatanya di Kota Medan. Sudah empat bulan lamanya, Andi (RA), seorang wirausahawan kreatif sekaligus kepala keluarga dengan empat anak, hanya bisa terkulai lemas di atas kasurnya. Jangankan untuk kembali menjadi tulang punggung keluarga, untuk sekadar menggerakkan tubuhnya pun ia harus menahan jerit kesakitan, menggigil, dan demam tinggi setiap hari. Andi adalah korban dari kecelakaan m

Kisah Pilu Korban Tabrak Lari Medan, Polisi Intimidasi Korban tetapi Tak Sentuh Pelaku