AFU.id

Indeks Berita

Jampidus Febrie Adriansyah Mundur, Dikunci Kasus Tan Kian oleh Polisi?

Ada yang menarik dalam kasus mundurnya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Diketahui, sebelum menyatakan mengundurkan diri, pihak Polda Metro Jaya beberapa jam sebelumnya melakukan gelar perkara terkait tiga kasus yang tengah disidik yaitu dugaan korupsi korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel yang berujung penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan Febrie. Tak ada yang istimewa sebenarnya dalam gelar perkara itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komb

Jampidus Febrie Adriansyah Mundur, Dikunci Kasus Tan Kian oleh Polisi?

Breaking News: Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus

Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan itu diumumkan kurang dari sehari setelah Febrie menegaskan masih menerima perintah untuk menyelesaikan sejumlah perkara korupsi di Kejaksaan Agung. “Pada hari ini, Sabtu (11/07/26), Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Ag

Breaking News: Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus

Jampidsus Febrie Adriansyah Sebut Status Tan Kian Bisa Dievaluasi, Apa Kaitannya dengan Asabri?

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah menyatakan alat bukti yang berkaitan dengan pengusaha properti Tan Kian dalam perkara korupsi PT Asabri masih tersedia dan dapat dievaluasi kembali. Penelaahan itu akan menentukan apakah terdapat dasar hukum untuk mengubah status Tan Kian yang dalam penyidikan sebelumnya diperiksa sebagai saksi. “Mengenai Tan Kian, ini kan bisa dianalisis bagaimana proses persidangan, alat bukti semua ada, tinggal dicek apakah bisa tersangka atau tidak,” ka

Jampidsus Febrie Adriansyah Sebut Status Tan Kian Bisa Dievaluasi, Apa Kaitannya dengan Asabri?

Ini Sederet Barang Bukti dari Sejumlah Lokasi yang Digeledah Kortaspolri Kasus Suap - TPPU

Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor sejak Rabu hingga Kamis dini hari. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengusutan dugaan suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang membelit tiga perkara besar yaitu korupsi pengadaan batu bara PLN, pengelolaan PT Asabri periode 2020–2025, dan penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang menyeret nama Krakatau Steel. Kabid

Ini Sederet Barang Bukti dari Sejumlah Lokasi yang Digeledah Kortaspolri Kasus Suap - TPPU

Terseret Kasus Asabri, Tan Kian Masuk Daftar 15 Saksi Perkara Suap, Gratifikasi dan TPPU

Kabar penangkapan pengusaha properti Tan Kian di Mal Pacific Place pada Kamis kemarin dibantah pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Bhudi Hermanto menegaskan proses yang terjadi bukan penangkapan melainkan bagian dari pemeriksaan saksi dalam penyidikan tiga kasus dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani tim joint investigation Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya. Bhudi menjelaskan

Terseret Kasus Asabri, Tan Kian Masuk Daftar 15 Saksi Perkara Suap, Gratifikasi dan TPPU

Pemkab Jember Sidak Tambang Gunung Sadeng, Belasan Perusahaan Tak Berizin Tunggak Pajak Rp1,6 Miliar

Inspeksi mendadak (sidak) di kawasan pertambangan Gunung Sadeng, Kecamatan Puger, Jember, mengungkap sederet pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang. Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang (ITR) Pemerintah Kabupaten Jember menemukan izin usaha yang telah kedaluwarsa hingga tunggakan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah perusahaan yang masih beroperasi maupun yang telah menghentikan aktivitasnya. Tim memeriksa legali

Pemkab Jember Sidak Tambang Gunung Sadeng, Belasan Perusahaan Tak Berizin Tunggak Pajak Rp1,6 Miliar

Buntut Pemadaman Bergilir, ESDM Tambah 16,8 Juta Ton Batu Bara Khusus PLN

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menambah kuota produksi batu bara khusus untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik PT PLN. Tambahan pasokan mencapai 16,8 juta ton hingga akhir 2026 dan diprioritaskan untuk mencegah terulangnya pemadaman bergilir akibat kekurangan batu bara dengan kualitas yang sesuai kebutuhan pembangkit. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan tambahan produksi tidak diberikan untuk kepentingan ekspor maupun kebutuhan perusah

Buntut Pemadaman Bergilir, ESDM Tambah 16,8 Juta Ton Batu Bara Khusus PLN

Aniaya Istri Siri dan Gunakan Narkoba, Aiptu Nurdin Dipecat Tidak dengan Hormat

Komisi Kode Etik Profesi Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Aiptu Nurdin, anggota Polres Tegal Kota yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap istri sirinya. Dalam sidang etik, Aiptu Nurdin dinyatakan terbukti menjalin hubungan di luar pernikahan serta mengonsumsi narkotika jenis sabu. Ia mengajukan banding atas putusan tersebut. Putusan dibacakan dalam sidang etik di Polda Jawa Tengah pada Jumat (10/07/26). Sidang dipimpin oleh Kasubdit Sunluhkum Bid

Aniaya Istri Siri dan Gunakan Narkoba, Aiptu Nurdin Dipecat Tidak dengan Hormat

Polisi Pamerkan Hasil Penggeledahan: 74 Kg Emas dan Uang Rp543,2 Miliar

Polri memamerkan 74 kilogram emas batangan dan uang tunai senilai sekitar Rp543,2 miliar yang disita dari rangkaian penggeledahan terkait tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Barang bukti itu diperlihatkan setelah penyidik menggeledah sejumlah lokasi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Kabupaten Bogor. Barang bukti ditampilkan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/07/26). Tumpukan uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, emas batangan,

Polisi Pamerkan Hasil Penggeledahan: 74 Kg Emas dan Uang Rp543,2 Miliar

Enam Bulan Shell Tak Jual Bensin, ESDM: Gatau, Bukan Karena Kebijakan Pemerintah

Penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di jaringan SPBU Shell hingga kini belum juga pulih setelah terhenti pada awal 2026. Akibatnya, produk seperti Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+ masih belum tersedia. Untuk saat ini, Shell hanya menjual BBM jenis solar, yakni Shell V-Power Diesel. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan belum mengetahui secara pasti penyebab belum kembalinya penjualan BBM bensin tersebut. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi

Enam Bulan Shell Tak Jual Bensin, ESDM: Gatau, Bukan Karena Kebijakan Pemerintah