DPR Tegaskan Kasus Kekerasan Seksual 50 Santriwati Pati Sebagai Pelanggaran HAM Berat dan Sistematis
Kasus kekerasan seskual terhadap 50 santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) benar-benar menjadi perhatian serius bagi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak lembaga-lembaga nasional hak asasi manusia (LN HAM) agar segera mengambil langkah konkret. Mafirion menekankan, kehadiran negara dalam kasus tersebut bersifat darurat dan tak boleh ada tawar-menawar. Kasus yang mencuat ke














