AFU.id

Indeks Berita

Rekrutmen PCPM BI 41 Dibuka: Cek Syarat, Jurusan, Jadwal dan Cara Daftar

Bank Indonesia (BI) membuka Seleksi Penerimaan Pendidikan Calon Pegawai Asisten Manajer (PCPM) Angkatan 41 pada Agustus 2026. Pendaftaran PCPM BI 41 berlangsung mulai 9 hingga 14 Agustus 2026, sehingga calon peserta masih memiliki waktu beberapa hari untuk mengirimkan lamaran. Batas akhir pengiriman aplikasi ditetapkan pada 14 Agustus 2026 pukul 23.59 WIB. PCPM merupakan salah satu jalur penerimaan pegawai Bank Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada segmen jabatan officer dengan pangkat

Rekrutmen PCPM BI 41 Dibuka: Cek Syarat, Jurusan, Jadwal dan Cara Daftar

Hakim Tolak Praperadilan Kasus Kuota Haji Asrul Azis Taba, Ini Alasannya

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan Sulistyo Muhamad Dwi Putro menolak permohonan tersebut seluruhnya dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Ragunan, Senin (10/8/2026). “Mengadili, dalam pokok perkara menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya,” kata Sulistyo saat membacaka

Hakim Tolak Praperadilan Kasus Kuota Haji Asrul Azis Taba, Ini Alasannya

Ini Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar yang Bikin Pengunjung Panik

Penyebab kebakaran Nipah Mall Makassar pada Minggu malam (9/8/2026) diduga berasal dari korsleting listrik pada lampu neon box atau papan reklame di bagian fasad gedung. Percikan api disebut pertama kali terlihat dari area luar sebelum membesar dan merambat ke bagian atas pusat perbelanjaan di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Kebakaran tersebut memicu evakuasi pengunjung dan menyebabkan dua orang mengalami sesak napas. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (D

Ini Penyebab Kebakaran Nipah Mall Makassar yang Bikin Pengunjung Panik

Hakim Tolak Praperadilan Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Penggeledahan KPK Dinyatakan Sah

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan Ketua Umum Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri), Asrul Azis Taba, terkait penggeledahan dalam kasus korupsi kuota haji. Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal, Sulistyo Muhamad Dwi Putro, dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (10/8/2026). Dengan putusan itu, seluruh permohonan Asrul dalam perkara nomor 121/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL dinyatakan ditolak. Hakim menyatakan, penggeledahan yang

Hakim Tolak Praperadilan Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Penggeledahan KPK Dinyatakan Sah

Kekasih Kabur Usai Tahu Hamil, Wanita Buang Bayinya Sendiri ke Sungai

Ditolak bertanggung jawab oleh pria yang menghamilinya, seorang perempuan di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, nekat membuang bayi yang baru dilahirkannya ke tepi sungai. Beruntung, tangisan bayi tersebut terdengar warga sehingga nyawanya selamat. Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Immanuel P. Simamora menuturkan, peristiwa itu terjadi di Desa Panca Arga, Kecamatan Rawang Panca Arga, pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Bayi perempuan tersebut ditemukan tak jauh dari sebuah koperasi mili

Kekasih Kabur Usai Tahu Hamil, Wanita Buang Bayinya Sendiri ke Sungai

Video Mojtaba Khamenei Muncul ke Publik Pertama Kali Sejak Dikabarkan Meninggal, Tapi Tanpa Tanggal

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei kembali muncul dalam sebuah video yang dirilis media Iran di tengah spekulasi mengenai kondisi kesehatannya. Kemunculan tersebut menjadi penting karena Mojtaba nyaris tidak pernah terlihat di depan publik sejak terpilih menggantikan ayahnya, Ayatollah Ali Khamenei, yang tewas dalam serangan Amerika Serikat dan Israel pada Februari 2026. Video tersebut dirilis oleh kantor berita semi-resmi Iran, Mehr News Agency. Dalam rekaman itu, Mojtaba terlihat duduk d

Video Mojtaba Khamenei Muncul ke Publik Pertama Kali Sejak Dikabarkan Meninggal, Tapi Tanpa Tanggal

Kronologi Keterlibatan IWD di Balik Temuan Senjata di Yayasan Harapan Ibu

Polemik dugaan penguasaan Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP) oleh keluarga IWD terus bergulir usai ditemukan ratusan senjata api di salah satu ruangan sekolah di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kuasa hukum yayasan, Hermawanto, menegaskan IWD bukan pendiri yayasan. IWD disebut merupakan pihak yang baru bergabung sejak 30 September 2008 sebelum berangsur memperluas pengaruhnya di struktur pengurus. YHI-PP dulunya diketahui bernama bernama Yayasan Harapan Ibu (YHI) ini berdiri sejak 7 Juni

Kronologi Keterlibatan IWD di Balik Temuan Senjata di Yayasan Harapan Ibu

Ijazah Jokowi Diuji Pusat Laboratorium Forensik, Tinta dan Kertas Ikut Diperiksa: Apa Hasilnya?

Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri pernah dilibatkan untuk menguji keaslian dokumen akademik Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Pemeriksaan tidak hanya mencocokkan data administrasi, tetapi juga menyentuh unsur fisik dokumen, termasuk tinta dan kertas. Hasil uji forensik yang diumumkan Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi identik dengan dokumen pembanding dan dinyatakan asli serta sah. Keterlibatan Puslabfor dalam pemeriksaan dokumen terse

Ijazah Jokowi Diuji Pusat Laboratorium Forensik, Tinta dan Kertas Ikut Diperiksa: Apa Hasilnya?

Jadwal dan Drawing FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Satu Grup dengan Malaysia, Singapura dan India

Timnas Indonesia mendapat kesempatan bangkit setelah hasil mengecewakan di Piala AFF 2026. Skuad Garuda akan kembali bersaing dalam FIFA ASEAN Cup 2026 dengan status tuan rumah Premier Division. Hasil drawing menempatkan Indonesia di Grup A bersama India, Malaysia, dan Singapura. Kegagalan di Piala AFF menjadi pukulan bagi Indonesia setelah langkah mereka terhenti di fase grup. Padahal, skuad asuhan John Herdman diperkuat sejumlah pemain naturalisasi dan sebelumnya membawa harapan besar untuk be

Jadwal dan Drawing FIFA ASEAN Cup 2026: Indonesia Satu Grup dengan Malaysia, Singapura dan India

Pria Pakai Busana Perempuan di Karnaval 17 Agustus, MUI: Hukumnya Haram, Cenderung Kampanyekan LGBT

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti kebiasaan pria berbusana perempuan dalam karnaval atau pawai peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia. Komisi Fatwa MUI menilai, tindakan tersebut termasuk tasyabbuh atau menyerupai lawan jenis yang hukumnya haram dalam syariat Islam. Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, mengingatkan masyarakat agar perayaan 17 Agustus tetap diisi dengan kegiatan yang sesuai norma agama dan sosial. Muiz menjelaskan, ketentuan tersebut merujuk pada hadis s

Pria Pakai Busana Perempuan di Karnaval 17 Agustus, MUI: Hukumnya Haram, Cenderung Kampanyekan LGBT