Kuota Internet Tak Hangus Buka Celah Penjualan Akses Tanpa Izin
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) membeberkan sejumlah konsekuensi yang timbul apabila permohonan uji materiil terkait kuota internet hangus atau tak terpakai tidak bisa diperpanjang untuk masa aktif berikutnya dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut kuasa hukum ATSI Adnial Roemza, salah satu konsekuensi adalah tarif internet akan naik dan dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk kepentingan yang tidak diawasi oleh negara maupun operator seluler (ops














