RUU Masyarakat Adat Mangkrak 16 Tahun, Ulayat dan Hak Adat Laiinya Terabaikan
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong pengakuan segera atas peran dan hak masyarakat adat, terutama perempuan, sebagai bagian dari upaya memperkuat daya tahan masyarakat menghadapi ancaman krisis iklim dan pangan. Lestari menyampaikan pernyataannya itu dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Perempuan Adat Nusantara yang diperingati setiap 16 April. "Pengetahuan perempuan adat tentang hutan, pangan, dan budaya kerap terabaikan negara. Padahal, mer














