AFU.id

Indeks Berita

Bawa Simbol Keranda, Mahasiswa UI Kritik Matinya Reformasi Polri

Mahasiswa Universitas Indonesia membawa simbol keranda dalam aksi di depan Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/7/2026). Aksi yang digelar bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-80 itu menjadi bentuk kritik terhadap matinya agenda Reformasi Polri. Massa mulai menggelar demonstrasi sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka menyuarakan tuntutan evaluasi reformasi sektor kepolisian, pencabutan Undang-Undang Polri, serta pembatasan peran aparat di ruang sipil. Koordinator aksi UI, Aqil, mengatakan kera

Bawa Simbol Keranda, Mahasiswa UI Kritik Matinya Reformasi Polri

Demo Ojol dan Mahasiswa Hari Ini, Ini Kawasan Jakarta yang Berpotensi Macet

Pengendara yang melintas di kawasan Monumen Nasional dan Gedung DPR/MPR RI diminta mengatur waktu perjalanan pada Kamis (2/7/2026). Aksi unjuk rasa pengemudi ojek online dan mahasiswa dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di dua titik tersebut. Gerakan Ojol Indonesia Bersatu bersama sejumlah elemen masyarakat akan menggelar aksi di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Pada waktu yang sama, Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi dan kelompok massa lain dijadwalkan berunjuk rasa di depan Gedu

Demo Ojol dan Mahasiswa Hari Ini, Ini Kawasan Jakarta yang Berpotensi Macet

Sempat Tertinggal Dua Gol, Tielemans Kirim Senegal Pulang di Menit Terakhir

Belgia memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 lewat comeback dramatis setelah mengalahkan Senegal 3-2 melalui babak perpanjangan waktu di Stadion Seattle, Kamis (2/7/2026). Sempat tertinggal dua gol, The Red Devils membalikkan keadaan berkat penalti Youri Tielemans pada menit ke-120. Belgia sebenarnya langsung mengambil inisiatif menyerang sejak peluit awal dibunyikan. Namun, dominasi penguasaan bola gagal dikonversi menjadi gol. Justru Senegal yang lebih efektif memanfaatkan peluan

Sempat Tertinggal Dua Gol, Tielemans Kirim Senegal Pulang di Menit Terakhir

Harry Kane Selamatkan Inggris dari Kejutan Kongo, Meksiko Menanti di 16 Besar Piala Dunia 2026

Inggris memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai menundukkan Republik Demokratik Kongo 2-1 dalam laga babak 32 besar di Stadion Atlanta, Amerika Serikat, Rabu (1/7/2026). Dua gol Harry Kane pada babak kedua membalikkan keadaan sekaligus membawa Three Lions menantang tuan rumah Meksiko. Inggris dikejutkan gol cepat Kongo pada menit ketujuh. Brian Cipenga memanfaatkan umpan panjang Chancel Mbemba sebelum melepaskan tembakan ke tiang dekat yang gagal diantisipasi Jordan Pickford. Te

Harry Kane Selamatkan Inggris dari Kejutan Kongo, Meksiko Menanti di 16 Besar Piala Dunia 2026

Banyak Celah Legalkan Ijon Politik, Koalisi Regional Sumatera Minta UU Kehutanan Diganti Total

Koalisi Regional Sumatera mendesak Pemerintah dan DPR untuk segera mengganti Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (UU Kehutanan). Desakan pergantian total—bukan sekadar revisi teknis pasal per pasal—ini didasarkan pada kenyataan bahwa substansi UU Kehutanan saat ini masih mewarisi cara pandang lama yang berorientasi berat pada produksi, izin, dan rejim konsesi. Pendekatan rejim konsesi hutan inilah yang dinilai melanggengkan serta "melegalkan" kehancuran fungsi ekologis ruang hidu

Banyak Celah Legalkan Ijon Politik, Koalisi Regional Sumatera Minta UU Kehutanan Diganti Total

YPRA Desak Kasus Pencabulan Santri di Ponpes Bogor Gunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Yayasan Pesantren Ramah Anak (YPRA) mendesak penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) sebagai aturan khusus ( lex specialis ) dalam kasus kekerasan seksual di pondok pesantren (ponpes) Aimmatul Arba’ah, Bogor. Penerapan UU tersebut diminta apabila dalam proses penyidikan terungkap korban masih berstatus anak saat peristiwa terjadi. Diketahui, lex specialis dalam hal ini adalah penerapan UU TPKS sebagai payung hukum utama, mengingat undang-undang tersebut dirancang khusus

YPRA Desak Kasus Pencabulan Santri di Ponpes Bogor Gunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Tradisi Pacu Jalur Ikut Tercoreng, Sejauh Mana Korupsi Bupati Kuansing Berakar?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti dampak sosial dari kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan dua tersangka lainnya. Menurut KPK, kasus TPK di Kuansing telah mencoreng tradisi pacu jalur yang lahir di kota tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, Kuansing dikenal luas sebagai tanah kelahiran tradisi pacu jalur yang selama ini mencerminkan semangat gotong royong dan kerja kolektif masyarakat. Oleh karena h

Tradisi Pacu Jalur Ikut Tercoreng, Sejauh Mana Korupsi Bupati Kuansing Berakar?

Lima Nyawa Melayang, Kemenhan Batalkan Rencana Jadikan Calon Manajer Kopdes Komponen Cadangan

Kementerian Pertahanan (Kemenag) membatalkan rencana menjadikan calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai Komponen Cadangan (Komcad) setelah lulus pelatihan, menyusul tewasnya lima peserta selama menjalani latihan dasar militer. Wakil Menteri Pertahanan Marsekal TNI, Donny Ermawan Taufanto mengungkapkan perubahan ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Donny menjelaskan, ribuan calon manajer Kopdes yang semula diproyeksikan menempuh latihan militer dan berstatus Komc

Lima Nyawa Melayang, Kemenhan Batalkan Rencana Jadikan Calon Manajer Kopdes Komponen Cadangan

Di Depan Hakim MK, Ahli Tegaskan MBG Tak Boleh Menggerus Anggaran Pendidikan

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Sunny Ummul Firdaus, menegaskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan komponen utama dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Pernyataan ini disampaikan saat Sunny dihadirkan sebagai ahli oleh pemerintah dalam sidang uji materi UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 dan UU Sisdiknas di Mahkamah Konstitusi, Rabu (1/7/2026). Menurut Sunny, komponen inti pendidikan tetap melekat pada guru, tenaga kependidikan, sarana-prasarana,

Di Depan Hakim MK, Ahli Tegaskan MBG Tak Boleh Menggerus Anggaran Pendidikan

KPK Ungkap Bupati Kuansing Juga Korupsi di Izin Pelepasan Hutan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan praktik korupsi lain yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, di luar perkara suap jual beli jabatan yang sudah menjadikannya tersangka. Kali ini, berdasarkan penyidikan KPK, Suhardiman diduga melakukan gratifikasi dengan memeras langsung para petani sawit kecil yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) dengan memotong setengah penghasilan bulanan mereka sebagai imbalan rekomendasi pelepasan kawasan Hutan Produksi T

KPK Ungkap Bupati Kuansing Juga Korupsi di Izin Pelepasan Hutan