Menko Kumham Imipas Nilai Aturan Ambang Batas Parlemen Perlu Dikaji Secara Rasional
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan penerapan aturan ambang batas parlemen perlu dikaji ulang secara rasional dan komprehensif dalam sebuah seminar di Jakarta pada Selasa, 3 Maret 2026. "Demokrasi adalah situasi yang rumit dan bertele-tele, tetapi tidak ada sistem yang lebih baik dari demokrasi. Soal threshold, itu adalah pilihan politik terbuka," kata Yusril kepada wartawan. Menurutnya, keberadaa














