Tiga Perkara Bernilai Rp34 Triliun, Apa Sebenarnya Peran Febrie?
Tiga perkara yang dilimpahkan Polri kepada Kejaksaan Agung disebut memiliki nilai kerugian negara dan perekonomian sekitar Rp34,68 triliun. Namun, di balik angka besar tersebut, penyidik belum menguraikan secara rinci peran mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dalam masing-masing perkara. Nilai tersebut berasal dari dugaan kerugian kasus pasokan batu bara PLN sekitar Rp5 triliun, perkara PT Asabri Rp22,78 triliun, serta proyek Blast Furnace Complex PT Krakatau St














