AFU.id

Indeks Berita

Tiga Perkara Bernilai Rp34 Triliun, Apa Sebenarnya Peran Febrie?

Tiga perkara yang dilimpahkan Polri kepada Kejaksaan Agung disebut memiliki nilai kerugian negara dan perekonomian sekitar Rp34,68 triliun. Namun, di balik angka besar tersebut, penyidik belum menguraikan secara rinci peran mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah dalam masing-masing perkara. Nilai tersebut berasal dari dugaan kerugian kasus pasokan batu bara PLN sekitar Rp5 triliun, perkara PT Asabri Rp22,78 triliun, serta proyek Blast Furnace Complex PT Krakatau St

Tiga Perkara Bernilai Rp34 Triliun, Apa Sebenarnya Peran Febrie?

Bukan Tiga Perkara, Febrie Baru Tersangka di Klaster Asabri

Kortastipidkor Polri menegaskan status tersangka mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto baru berkaitan dengan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam penanganan perkara PT Asabri. Keduanya belum diumumkan sebagai tersangka dalam dua klaster lain yang turut disidik, yakni perkara batu bara PLN dan penyelesaian utang perusahaan yang berkaitan dengan Krakatau Niaga Indonesia. Kabag Ops Kortastipidkor Polri Kombes Ahmad Yusuf Afandi mengatakan pen

Bukan Tiga Perkara, Febrie Baru Tersangka di Klaster Asabri

Atas Permintaan Polri, Imigrasi Cekal Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri

Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mencegah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto bepergian ke luar negeri selama 20 hari. Pencegahan dilakukan atas permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya seiring proses penyidikan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat keduanya. Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan pencegahan diberlakukan berdasarkan surat permohonan

Atas Permintaan Polri, Imigrasi Cekal Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri

Mahfud MD Bongkar Upaya Kompromi Kejaksaan-Polri di Kasus Febrie Adriansyah, Pengalihan Penyidikan Cacat Prosedur dan Tabrak KUHAP

Keputusan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengalihkan kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) ke Kejaksaan Agung memicu polemik hukum yang serius. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD menegaskan, mekanisme "pengalihan kelanjutan penyidikan" tersebut di luar koridor Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP

Mahfud MD Bongkar Upaya Kompromi Kejaksaan-Polri di Kasus Febrie Adriansyah, Pengalihan Penyidikan Cacat Prosedur dan Tabrak KUHAP

Ditjen Imigrasi Cekal Eks Jampidsus Febrie dan Pengacara Don Ritto

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mencegah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan Don Ritto untuk bepergian ke luar negeri. Pencekalan tersebut menyusul penetapan keduanya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola dan pemenuhan batu bara untuk pembangkit listrik, dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara PT Asabri, serta dugaan pencucian uang dalam penyelesaian utang PT Cahaya Baja Sukses kepada PT Krakatau Niaga

Ditjen Imigrasi Cekal Eks Jampidsus Febrie dan Pengacara Don Ritto

Benarkah RI Sudah Tak Impor Solar Lagi? Ini Klaim Prabowo soal B50

Presiden Republik Indonesia (RI), Prabowo Subianto menyampaikan Indonesia mulai bulan ini tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri, menyusul peluncuran bahan bakar minyak (BBM) jenis B50 yang mencampur solar dengan bahan baku kelapa sawit. Hal tersebut ia sampaikan dalam acara Hari Koperasi di Indonesia Arena, Jakarta, Minggu (12/7/2026). "Baru berapa hari yang lalu kita launching B50, solar 50 persen dari kelapa sawit. Petani kelapa sawit ada di Indonesia, minyak kelapa sawit di Indonesia. M

Benarkah RI Sudah Tak Impor Solar Lagi? Ini Klaim Prabowo soal B50

Dua Demo Digelar di Jakarta Hari Ini, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Polisi

Sejumlah aksi unjuk rasa dijadwalkan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat, Senin (13/7/2026). Untuk mengamankan jalannya demonstrasi, sebanyak 619 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran diterjunkan ke sejumlah titik aksi. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri mengatakan personel disiagakan untuk mengamankan aksi di kawasan Senen dan Gambir. Polisi juga menyiapkan rekayasa lalu lintas secara situasional sesuai perkembangan jumla

Dua Demo Digelar di Jakarta Hari Ini, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Polisi

Gunung Karangetang di Sulawesi Utara Erupsi, Material Lava Pijar Picu Kobaran Api

Gunung Karangetang di Pulau Siau, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, kembali mengalami erupsi Minggu (12/7/2026) malam. Letusan tersebut melontarkan material lava pijar di sekitar kawah hingga memicu kebakaran alang-alang di kawasan puncak. Saat ini, status aktivitas Gunung Karangetang berada pada Level II atau Waspada. Ketua Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Karangetang Yudia P. Tatipang mengatakan erupsi terjadi sekitar pukul 19.14 Wita. Letusan diawali suara dentuman yang kemudian disu

Gunung Karangetang di Sulawesi Utara Erupsi, Material Lava Pijar Picu Kobaran Api

Satu Tewas dan Puluhan Warga Mengungsi usai Gempa Magnitudo 5,4 Guncang di Buol Sulawesi Tengah

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,4 mengguncang Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Minggu (12/7/2026) malam. Guncangan tersebut membuat warga panik dan menyebabkan satu orang meninggal dunia saat proses evakuasi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa yang berpusat di laut itu tidak berpotensi tsunami. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buol M. Khacfy Mardjun mengatakan korban meninggal merupakan pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSU

Satu Tewas dan Puluhan Warga Mengungsi usai Gempa Magnitudo 5,4 Guncang di Buol Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Buol Sulawesi Tengah, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,4 mengguncang Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Minggu (12/7/2026) malam. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan gempa tersebut tidak berpotensi memicu tsunami. Di tengah proses pendataan dampak gempa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buol melaporkan satu orang meninggal dunia saat proses evakuasi pascagempa. BMKG mencatat gempa terjadi pada pukul 20.46 WIB dengan episenter berada di laut sekitar 37 kilometer timur la

Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Buol Sulawesi Tengah, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami