Polda Sulsel Musnahkan Narkoba Rp90 Miliar, Sebagian Dari Jaringan Malaysia
Barang bukti narkotika senilai sekitar Rp90 miliar dimusnahkan di Mapolda Sulawesi Selatan, Rabu (10/6/2026). Sebagian di antaranya disebut berasal dari jaringan internasional yang memasok narkoba dari Malaysia melalui jalur laut menuju Sulawesi Selatan. Narkoba yang dimusnahkan terdiri atas 56,8 kilogram sabu, 7,6 kilogram kokain, 2 kilogram ganja kering, 209 butir ekstasi, serta 157 cartridge etomidate atau cairan vape. Seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus dalam lim














