Ratusan ASN Rela Mundur Tanpa Hak Pensiun, Badan Kepegawaian Negara Ungkap Alasannya
Sebanyak 384 aparatur sipil negara (ASN) memilih benar-benar keluar dari status kepegawaiannya pada Semester I 2026 meski belum memiliki hak pensiun. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkap keputusan tersebut dilatarbelakangi berbagai persoalan, mulai dari keluarga, lokasi kerja terlalu jauh hingga keinginan beralih profesi dan membuka usaha. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, 384 orang tersebut terdiri dari 233 PNS dan 151 CPNS. Mereka menjadi kelompok yang benar-benar meninggalkan














