Bantah RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas 2026, DPR: Kami Gaspol Pakai Turbo
Isu yang menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dicoret dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 ramai dibicarakan publik saat ini. Kabar itu memunculkan anggapan pembentukan payung hukum untuk perampasan aset hasil tindak pidana tidak lagi menjadi prioritas DPR. Wakil Ketua Baleg DPR Martin Manurung mengatakan hingga kini tidak ada keputusan rapat paripurna yang menghapus RUU Perampasan Aset dari Prolegnas Prioritas 2026. "RUU tersebut masih terdaftar di














