Janji Menikah dan Iming-iming Uang Rp100 Ribu, Dua Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Dibekuk Polisi
Polisi mengungkap dua perkara kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Trenggalek. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan dua pemuda berinisial AN (18) dan BT (19) sebagai tersangka. Kedua kasus itu kini telah memasuki proses penyidikan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Kasus pertama terjadi di Kecamatan Munjungan dengan korban seorang anak perempuan berusia 12 tahun. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka AN men














