Modus Nikah Sepihak di Ponpes, Pengasuh Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
Kepolisian Resor (Polres) Jepara, Jawa Tengah, menetapkan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, berinisial IAJ (60) sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap santri. "Penetapan tersangka IAJ sejak Senin (11/5/26), sekaligus dilakukan penahanan karena sudah memenuhi unsur," kata Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto didampingi Kasat Reskrim AKP M. Faizal Wildan U.R saat konferensi pers di Mapolres Jepara, Selasa. Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kemente














