AFU.id

Indeks Berita

Memahami Femisida dari Kasus Penyekapan di Bandung

Kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap YTR (29) di Kabupaten Bandung kembali membuka perbincangan tentang femisida, istilah yang merujuk pada pembunuhan perempuan karena identitas gendernya. Meski YTR selamat, pola kekerasan yang dialaminya dinilai memiliki karakteristik yang kerap ditemukan dalam kasus-kasus yang berujung pada femisida. The Indonesian Legal Resource Center (ILRC) menilai kekerasan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat tidak berdiri sendiri, melainkan menunjukkan pola k

Memahami Femisida dari Kasus Penyekapan di Bandung

Cemburu ke Mantan Istri, Pria Lempar Molotov ke Paman Kekasih Baru di Koja

Polisi mengidentifikasi seorang pria berinisial M sebagai terduga pelaku pelemparan bom molotov di Jalan Mandiri II, Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara. Peristiwa itu diduga dipicu rasa cemburu M terhadap mantan istrinya, R, yang disebut telah menjalin hubungan dengan pria lain berinisial U. Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan M diduga datang ke lokasi bersama sekitar tiga rekannya. Polisi kini memburu M dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. “Pelaku sudah t

Cemburu ke Mantan Istri, Pria Lempar Molotov ke Paman Kekasih Baru di Koja

Tak Bisa Dipulangkan, Nasib 340 Pengungsi Rohingya Menggantung di Aceh

Sebanyak 340 imigran etnis Rohingya yang terdampar di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh hingga kini masih ditampung di beberapa titik pengungsian. Para pengungsi tersebut tersebar di tiga lokasi penampungan yang berbeda di wilayah Aceh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh, Tato Juliadin Hidayawan, mengatakan jumlah tersebut terdiri atas 185 orang di Seuneubok Rawang, Kabupaten Aceh Timur. Selain itu, terdapat 82 orang di Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, sert

Tak Bisa Dipulangkan, Nasib 340 Pengungsi Rohingya Menggantung di Aceh

Motor Diangkut Saat Ambil Order, Driver Ojol Jatinegara Panik Kehilangan Mata Pencarian

Pengemudi ojek daring Sulis Agung Wibowo mengaku panik saat sepeda motor satu-satunya yang ia gunakan untuk bekerja diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur di kawasan Jatinegara. Peristiwa itu terjadi ketika ia sedang mengambil pesanan makanan pekan lalu. Sulis mengatakan dirinya spontan memohon agar motor tidak dibawa karena tidak memiliki uang untuk membayar kemungkinan denda. Ia mengaku hanya memikirkan kendaraan tersebut sebagai sumber penghasilan untuk menghidupi keluarganya.

Motor Diangkut Saat Ambil Order, Driver Ojol Jatinegara Panik Kehilangan Mata Pencarian

Piala Dunia 2026: Mbappe Mengamuk, Irak Dibantai Prancis 3-0

Kylian Mbappé menjadi penentu kemenangan Timnas Prancis lewat dua gol yang membawa Les Bleus menaklukkan Irak 3-0 pada laga kedua Grup I Piala Dunia 2026 di Stadion Lincoln Financial Field, Philadelphia, Amerika Serikat, Selasa (23/6/2026). Hasil ini membuat Prancis semakin kokoh di puncak persaingan grup. Sejak awal pertandingan, Prancis langsung tampil menekan dengan intensitas tinggi melalui kombinasi serangan cepat dari lini depan. Baru satu menit laga berjalan, Manu Kone sudah mencoba perun

Piala Dunia 2026: Mbappe Mengamuk, Irak Dibantai Prancis 3-0

43 Kontainer Berisi Balpres Ilegal Diamankan Bea Cukai, Nilainya Rp37,5 Miliar

Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengamankan 43 kontainer yang diduga berisi pakaian bekas impor ilegal atau balpres. Total muatan diperkirakan mencapai 4.687 bale dengan nilai ekonomi sekitar Rp37,5 miliar. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penindakan berasal dari dua perkara di Jakarta dan Kalimantan Barat. Hingga 22 Juni 2026, pemeriksaan terhadap 19 kontainer telah menemukan 2.067 bale pakaian, aksesori, dan tas bekas. “Total muatan pada 43 kontainer

43 Kontainer Berisi Balpres Ilegal Diamankan Bea Cukai, Nilainya Rp37,5 Miliar

Korban Penyekapan oleh Taufik Hidayat Jalani Operasi Bertahap di RSHS

Seorang perempuan berinisial YTR (29), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung setelah disekap dan dianiaya oleh kekasihnya selama sekitar tiga tahun. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan tim medis lintas spesialis untuk menangani luka fisik yang dialami korban. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi mengatakan tim penanganan melibatkan dokter spesialis bedah, bedah plastik, dan mata. Penanganan dilakukan bertahap

Korban Penyekapan oleh Taufik Hidayat Jalani Operasi Bertahap di RSHS

Munas PBNU di Ploso Rusuh, Wacana Hapus One Man One Vote Picu Debat Panas

Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama (NU) 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, berlangsung menegangkan. Salah satu isu paling kontroversial adalah wacana penghapusan sistem pemilihan langsung (one man one vote) untuk memilih Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35 yang dijadwalkan 1–5 Agustus 2026 mendatang. Keributan pecah saat pembahasan rekomendasi lokasi Muktamar NU ke-35 (1–5 Agustus 2026). Suasana memanas ketika forum sempat menyebut

Munas PBNU di Ploso Rusuh, Wacana Hapus One Man One Vote Picu Debat Panas

Argentina Lolos 32 Besar, Messi Jadi Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Argentina memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan Austria pada laga Grup J di Stadion AT&T, Arlington, Senin (22/6/2026). Kemenangan ini ditentukan dua gol Lionel Messi yang sekaligus memastikan Argentina kukuh di puncak klasemen. Sejak awal laga, Argentina langsung mendapatkan peluang emas melalui titik putih setelah Lautaro Martinez dilanggar di kotak penalti. Lionel Messi yang menjadi eksekutor gagal menuntaskan peluang karena tembakannya hanya melebar tipis da

Argentina Lolos 32 Besar, Messi Jadi Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia

Hakim Nyatakan Tak Ada Unsur Korupsi, Dua Terdakwa Kasus Wastafel Covid-19 Divonis Bebas

Dua terdakwa kasus korupsi pengadaan wastafel pada masa pandemi Covid-19 dinyatakan bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pada Senin (22/6/2026) dengan menyatakan unsur tindak pidana korupsi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Majelis hakim menyampaikan unsur melawan hukum yang didakwakan jaksa penuntut umum tidak terpenuhi dalam perkara tersebut. “Tidak terdapat cukup bukti untuk menyatakan para terdakwa bersalah,” kata M Jamil, ke

Hakim Nyatakan Tak Ada Unsur Korupsi, Dua Terdakwa Kasus Wastafel Covid-19 Divonis Bebas