Usai Kasus Kebakaran Terra Drone, Pemprov DKI Perketat Pemeriksaan Kelayakan Gedung
Pemprov DKI Jakarta tindak tegas pengelola gedung yang mengabaikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sanksi mulai dari penyegelan hingga penghentian operasional secara permanen. Kepala Dinas Citata DKI Jakarta Vera Revina Sari mengatakan SLF bukan sekadar pemenuhan jalur birokrasi atau administratif, melainkan sebuah kewajiban untuk menjamin keandalan bangunan sebelum resmi beroperasi untuk publik. “Gedung dapat digunakan karena telah memiliki atau memenuhi persyaratan-persyaratan keamanan, kenyaman














