Polri: Negara Rugi Rp1,26 Triliun Akibat Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi 2025-2026
Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi sepanjang tahun 2025 hingga 2026 yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun. Total kebocoran anggaran tersebut terdiri dari penyimpangan BBM subsidi senilai Rp516,8 miliar dan LPG subsidi sebesar Rp749,2 miliar. “Tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1.266.160.963.200,” ujar Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, dalam konferensi














