AFU.id

Indeks Berita

Anggaran Komnas HAM Dipangkas Rp99 Miliar, Ribuan Aduan Kasus Terancam Tak Tertangani

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluhkan penurunan pagu indikatif anggaran tahun 2027. Penurunan itu disebut membuat penanganan ribuan aduan dugaan pelanggaran HAM berisiko tidak berjalan optimal. Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mengatakan kebutuhan anggaran lembaganya untuk menjalankan mandat pemajuan dan penegakan HAM mencapai Rp193,58 miliar. Namun, pagu indikatif yang diterima masih menyisakan selisih lebih dari Rp99 miliar. “Pagu indikatif tahun 2027 yang diterima Komnas H

Anggaran Komnas HAM Dipangkas Rp99 Miliar, Ribuan Aduan Kasus Terancam Tak Tertangani

Komnas HAM Minta Pasal 61 Perpres MBG Dicabut, Nilai Wewenang BGN Terlalu Luas

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah mencabut Pasal 61 Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG). Pasal itu dinilai memberi kewenangan terlalu luas kepada Badan Gizi Nasional (BGN). Komnas HAM menilai BGN memiliki peran berlapis dalam program MBG. Lembaga itu tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga berperan sebagai regulator dan pengawas program. Desakan tersebut disampaikan Koordinator Subkomisi Penegak

Komnas HAM Minta Pasal 61 Perpres MBG Dicabut, Nilai Wewenang BGN Terlalu Luas

Advokasi Guru Gugat Program MBG di MK, Sebut Siswa Jadi Sibuk Pikirkan Makan Siang

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Guru menyebut pembagian makanan saat jam pelajaran membuat kelas tidak kondusif dan memangkas waktu belajar siswa. Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, Iman mengatakan pelaksanaan MBG di sekolah membuat perhatian murid terpecah. Siswa disebut lebih fokus menunggu pembagian makanan dibanding mengikuti pembelajaran yang sedang berlangsung di kelas. Selain itu, proses distribusi MBG disebut mem

Advokasi Guru Gugat Program MBG di MK, Sebut Siswa Jadi Sibuk Pikirkan Makan Siang

Temuan Struktur Bata Kuno di Trenggalek Diduga Berasal dari Abad 12

Struktur bata kuno yang diduga berasal dari masa lampau ditemukan di kawasan Sendang Kamulyan, Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Temuan yang berada di bawah genangan air tersebut merupakan bagian dari objek cagar budaya (ODCB) yang berkaitan dengan periode klasik Jawa, yang diperkirakan hidup pada abad ke-12 Masehi, sejalan dengan jejak sejarah Prasasti Kamulan tahun 1194 M. Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan langsung menindak

Temuan Struktur Bata Kuno di Trenggalek Diduga Berasal dari Abad 12

Banyak Konflik Kepentingan, BGN: Pejabat Pembuat Kebijakan Tak Boleh Miliki SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan larangan bagi pegawai yang memiliki kewenangan pengambilan kebijakan untuk memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ketentuan ini diterapkan untuk mencegah potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan larangan tersebut khusus berlaku bagi pejabat atau pegawai yang memiliki kewenangan dalam penentuan kebijakan. Ia menegaskan, posisi tersebut tidak boleh dirangkap deng

Banyak Konflik Kepentingan, BGN: Pejabat Pembuat Kebijakan Tak Boleh Miliki SPPG

Pejabat Pengelola Aset Pemkab Purwakarta Tewas Bersimbah Darah, Ada Luka Tusuk dan Bekas Jeratan di Leher

Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta ditemukan tewas secara tidak wajar di dalam rumahnya, Minggu, (14/6/2026) malam. Polisi masih menyelidiki apakah kematian korban merupakan bunuh diri atau tindak pidana. Korban diketahui bernama Yogi Saleh, 40 tahun. Ia menjabat sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Purwakarta. Yogi ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di kamar rumahnya di Jalan Patinggi III, Kampung Kara

Pejabat Pengelola Aset Pemkab Purwakarta Tewas Bersimbah Darah, Ada Luka Tusuk dan Bekas Jeratan di Leher

Pelaku Penganiayaan di Cengkareng Positif Narkoba, Korban Dipukul Saat Berupaya Lerai Kericuhan

Polisi menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial YPB yang terlibat dalam kericuhan di kawasan kuliner samping Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (14/6/2026) malam. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku diduga berada di bawah pengaruh narkotika saat kejadian. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan hasil tes urine YPB menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. “Dari hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku YPB,

Pelaku Penganiayaan di Cengkareng Positif Narkoba, Korban Dipukul Saat Berupaya Lerai Kericuhan

DBD RI Nomor Dua Dunia, Kematian Tinggi Sorot Lemahnya Deteksi Daerah

Kementerian Kesehatan mencatat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia mencapai 39.672 kasus hingga Mei 2026. Dari jumlah itu, 105 orang dilaporkan meninggal dunia. Angka tersebut kembali menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan beban dengue terbesar di dunia. Kemenkes menyebut Indonesia berada di peringkat kedua dunia untuk kasus dengue dan menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Prima Yosephine mengatakan kondisi itu

Gibran Catat Tuntutan Mahasiswa UBK dengan Buku Kecil, Berjanji Lapor ke Prabowo

Lima belas perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK) dan Universitas MH Thamrin menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026). Pertemuan itu berlangsung lebih dari satu jam dan berakhir dengan ultimatum meliputi pemerintah diberi tenggat 5x24 jam untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa, atau aksi susulan akan digelar. Audiensi ini menjadi tindak lanjut dari aksi demonstrasi bertaj

Gibran Catat Tuntutan Mahasiswa UBK dengan Buku Kecil, Berjanji Lapor ke Prabowo

Komnas HAM Desak Pemerintah Akui Status Petugas Dapur MBG sebagai Pekerja, Bukan Relawan

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penyebutan status relawan bagi petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia di bidang ketenagakerjaan. Komnas HAM menyebut tugas memasak dan mendistribusikan makanan bergizi petugas SPPG di setiap harinya secara faktual adalah pekerja, bukan relawan. Komnas HAM dalam hal ini juga menemukan indikasi kuat terjadinya pelanggaran HAM dalam pelaksanaan pr

Komnas HAM Desak Pemerintah Akui Status Petugas Dapur MBG sebagai Pekerja, Bukan Relawan