AFU.id

Indeks Berita

2 Oknum Polisi di NTT Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,16 Miliar

Dua oknum personel di Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi periode Februari-April 2026. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda NTT, Kombes Pol Hans Rachmatullah Irawan menyampaikan bahwa keduanya telah menjalani penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Polda NTT sendiri berhasil mengungkap total 27 kasus sepanjang periode Februari-April 2026, dengan potensi kerugian

2 Oknum Polisi di NTT Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,16 Miliar

Korupsi Pengadaan Fiktif Rugikan Rp46,85 Miliar, Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Dua orang terdakwa kasus dugaan pengadaan fiktif pada proyek perumahan tahun 2022–2023, Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto, divonis pidana penjara masing-masing selama 2 tahun dan 3 tahun. Hakim Ketua I Wayan Yasa menyatakan kedua terdakwa terbukti telah mengelola dana secara pribadi di luar pembukuan dengan cara mengeluarkan dana perusahaan menggunakan pengadaan barang dan jasa fiktif. "Menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,

Korupsi Pengadaan Fiktif Rugikan Rp46,85 Miliar, Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Gonjang-Ganjing Nasib Guru Non-ASN di 2027, Tanggung Jawab Besar, Kesejahteraan Minim, Terancam Kehilangan Pekerjaan

Terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026, membuat resah para guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya lewat beleid itu, Kemendikdasmen membatasi masa penugasan guru non-ASN hanya sampai 31 Desember 2026. Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Harris Turino mengatakan, para guru mengaku resah karena belum memperoleh kejelasan apakah mereka tetap dapat mengajar setelah 2026 atau justru harus berhenti, padahal sebagian telah mengabdi selama puluh

Gonjang-Ganjing Nasib Guru Non-ASN di 2027, Tanggung Jawab Besar, Kesejahteraan Minim, Terancam Kehilangan Pekerjaan

50 Santriwati Jadi Korban, KPAI Desak Pendampingan Psikis dan Penahanan Tersangka

Kasus kekerasan seksual yang menimpa puluhan santriwati di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo memicu desakan penanganan darurat dari berbagai pihak. Selain penegakan hukum, pemulihan trauma korban dinilai harus menjadi prioritas utama. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa kasus ini merupakan pelanggaran serius terhadap perlindungan anak. “Ini pelanggaran berat terhadap perlindungan anak-anak,” tegasnya di Jakarta, Selasa, 5 April 2026. Publik menyoroti lambann

50 Santriwati Jadi Korban, KPAI Desak Pendampingan Psikis dan Penahanan Tersangka

Buntut QR Code Rentan Disalahgunakan, Warga Diminta Reset Akun untuk Cegah Pencurian Subsidi

Ancaman pembajakan jatah kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kini semakin darurat akibat celah eksploitasi digital yang secara masif dimanfaatkan oleh sindikat pelansir. "Difoto atau screenshot orang lain," peringat Sales Brand Manager Kalsel 1 Fuel Pertamina Patra Niaga, Wicaksono Ardi Nugraha di Banjarbaru, Selasa, (5/5/2026). Sebagai mitigasi atas kerentanan tersebut, otoritas penyalur mendesak para pemilik kendaraan untuk secara rutin memperbarui sandi kode QR melalui portal resmi subs

Buntut QR Code Rentan Disalahgunakan, Warga Diminta Reset Akun untuk Cegah Pencurian Subsidi

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tiga Sektor Jadi Penopang Utama

Pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai angka 5,61 persen pada Kuartal I 2026. Pencapaian ini, jauh melampaui proyeksi konsensus para analis yang memperkirakan pertumbuhan di kisaran 5,3 persen. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, angka itu menandai akselerasi signifikan dibandingkan Kuartal I 2025 yang hanya tumbuh 4,87 persen. Di balik angka agregat tersebut, sektor pertanian kembali membuktikan diri sebagai salah satu fondasi utama perekonomian. Dari lima lapangan usaha dengan

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,61 Persen, Tiga Sektor Jadi Penopang Utama

Sektor Pertanian Masih Berjaya Jadi Penopang Utama Ekonomi Nasional

Sektor pertanian masih menjadi penggerak utama ekonomi nasional. Kontribusi sektor ini mencapai 12,67 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Hal itu semakin menegaskan, peran sektorpertanian sebagai penopang sekaligus penggerak pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I 2026. "Ketika sektor lain mengalami tekanan, pertanian justru hadir sebagai solusi dan penopang utama,” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dalam pernyataan di Jakarta, Selasa (5/5/2026), seperti dikutip ANTARA. Amran m

Sektor Pertanian Masih Berjaya Jadi Penopang Utama Ekonomi Nasional

Kasus Daycare Yogyakarta Libatkan Anak Balita, Korban Alami Dampak Kesehatan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) proaktif menjangkau korban dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, melalui koordinasi lintas lembaga, asesmen, dan penelaahan potensi ancaman terhadap korban maupun informan. Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi, termasuk akses terhadap restitusi serta layanan pemulihan. Dalam pertemuan dengan perw

Kasus Daycare Yogyakarta Libatkan Anak Balita, Korban Alami Dampak Kesehatan

Kiai Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Belum Ditahan, KPAI Desak Polisi Bertindak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak aparat penegak hukum agar segera menangkap oknum kyai pelaku kekerasan seksual terhadap puluhan santriwati di Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. "Polisi harus bertindak tegas segera, kemudian menangkap pelakunya dan diungkap fakta-fakta pelanggaran pidananya secara transparan kepada publik," kata Ketua KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Selasa, (5/5/26). Pihak

Kiai Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santriwati Belum Ditahan, KPAI Desak Polisi Bertindak

Laporan Reformasi Polri Diserahkan ke Presiden, Berpotensi Ubah UU Polri

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan laporan akhir kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (5/5/26). Yusril mengatakan dirinya diundang langsung Presiden Prabowo untuk melaporkan hasil kerja komisi yang telah menjalankan tugas selama beberapa bulan dan menyelesaikan mandatnya sekitar dua bulan lalu. Menurut ia, laporan yang disusun memiliki ketebalan beragam,

Laporan Reformasi Polri Diserahkan ke Presiden, Berpotensi Ubah UU Polri