AFU.ID - Komisi XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari sebagai Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode baru bersama empat anggota dewan komisioner lainnya. Usai menjalani fit and proper test, pimpinan baru OJK ini berkomitmen untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Friderica menegaskan bahwa jajaran baru OJK akan bekerja secara kolektif kolegial untuk memastikan sektor jasa keuangan berkontribusi nyata dalam pembangunan nasional. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media, untuk mengawal mandat tersebut.
"Mohon support ya supaya kami bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan sektor jasa keuangan, untuk stabilitas sistem keuangan Indonesia, dan supaya sektor jasa keuangan semakin dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi," ujar Friderica di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 12 Maret 2026.
Selain fokus eksternal, internal OJK juga akan diperkuat melalui penyederhanaan proses bisnis dan penguatan kualitas SDM. Friderica menyebut hal ini penting agar OJK lebih lincah dalam merespons tantangan industri yang berkembang cepat.
"Kami juga secara internal melakukan beberapa proses penyederhanaan proses bisnis, karena banyak komitmen-komitmen yang harus dipenuhi, tentunya juga SDM-nya juga akan diperkuat," tambahnya. (*)