AFU.ID - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI) yang memunculkan wacana pembentukan badan baru sebagai pusat pengelolaan data nasional. Langkah ini diambil untuk menciptakan sistem orkestrasi data yang lebih solid dan terintegrasi di bawah satu komando.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendiskusikan konsep lembaga yang akan memegang kendali atas data tersebut, mengingat peran orkestrasi selama ini berada di tangan Bappenas merujuk pada peraturan presiden yang ada.
"Sampai sekarang kita masih diskusikan. Karena awalnya, begitu konsep yang sampai ke kami di Baleg itu, itu kan Undang-Undang Satu Data Indonesia itu kan disebutkan sebagai membangun sistem orkestrasi. Nah, dan kalau dilihat dari perpres yang ada, itu kan yang mengorkestrasi itu adalah Bappenas," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 7 April 2026.
Doli menilai RUU SDI merupakan momentum krusial untuk menyatukan data yang selama ini masih tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Ia menyoroti pentingnya integrasi agar tidak ada lagi tumpang tindih data antara instansi satu dengan yang lainnya.
"Ya, kan selama ini kan data itu berserakan di mana-mana, di semua instansi. Kemensos punya data sendiri, Kementan punya data sendiri, Kemendagri apalagi punya data sendiri. Nah harusnya ini diintegrasikan," tegasnya.
Lebih lanjut, Doli menekankan perlunya penunjukkan satu badan atau kementerian yang disepakati sebagai wali data dengan garis pertanggungjawaban langsung kepada kepala negara.
"Nah nanti kemudian ditunjuk seharusnya satu badan atau lembaga apakah itu kementerian yang memang disepakati dialah yang merupakan wali data yang bertanggung jawab langsung pada presiden," sambungnya.
Meski usulan integrasi ini sempat disinggung dalam draf RUU Statistik, Baleg memandang perlu adanya pendalaman mengenai metodologi pengumpulan dan siapa pihak yang paling berwenang mengelola data di sisi hilir.
"Jadi kan statistik itu dihulu, cara mendapatkan data. Nah persoalannya nanti setelah data ini ada, ini siapa yang mengumpulkan, kalau dikumpulin apa metodologinya, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap data ini. Ini yang sekarang kemudian kita diskusikan," pungkas Doli. (fad/asw)