Penulis: Administrator · Reporter: Putri Nadhila
Jakarta, Afu.id — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri mengungkap ratusan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang terjadi secara masif di berbagai wilayah Indonesia sepanjang tahun 2025. Total pengungkapan mencapai 568 tempat kejadian perkara (TKP) dengan 583 tersangka yang tersebar di 33 provinsi.
“Direktorat Tipidter Bareskrim Polri bersama Polda jajaran telah melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi sebanyak 568 TKP dengan 583 tersangka,” ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, dalam konferensi pers pada Selasa, 7 April 2026.
Kasus-kasus tersebut terdeteksi hampir di seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Sumatera hingga Papua. Beberapa daerah dengan jumlah pengungkapan tertinggi antara lain Sumatera Selatan, Jambi, Sumatera Barat, dan Jawa Timur.
Berikut perinciannya TKP penyalahgunaan BBM ini, baik terjadi di Jawa ataupun di luar Jawa:
1. Polda Aceh: 18 TKP
2. Polda Sumatera Utara: 79 TKP
3. Polda Sumatera Barat: 49 TKP
4. Polda Riau: 18 TKP
5. Polda Sumsel: 61 TKP
6. Polda Lampung: 11 TKP
7. Polda Kepulauan Riau: 1 TKP
8. Polda Jambi: 64 TKP
9. Polda Bengkulu: 21 TKP
10. Polda Babel: 10 TKP
11. Polda Banten: 10 TKP
12. Polda Metro Jaya: 30 TKP
13. Polda Jabar: 23 TKP
14. Polda Jateng: 25 TKP
15. Polda DIY: 9 TKP
16. Polda Jatim: 43 TKP
17. Polda Bali: 10 TKP
18. Polda Kaltim: 23 TKP
19. Polda Kalteng: 3 TKP
20. Polda Kalbar: 36 TKP
21. Polda Kalsel: 2 TKP
22. Polda Kaltara: 1 TKP
23. Polda Sulawesi Utara: 21 TKP
24. Polda Sulawesi Tenggara: 7 TKP
25. Polda Sulawesi Barat: 3 TKP
26. Polda Gorontalo: 4 TKP
27. Polda NTB: 3 TKP
28. Polda NTT: 10 TKP
29. Polda Maluku: 3 TKP
30. Polda Maluku Utara: 3 TKP
31. Polda Papua: 2 TKP
Irhamni menjelaskan bahwa masifnya temuan ini menunjukkan penyalahgunaan subsidi energi bukan lagi sekadar persoalan lokal. Praktik ilegal ini telah berkembang menjadi bentuk kejahatan yang tersebar luas dan terorganisasi.
“Memang ada penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, namun angka tersebut masih cukup tinggi mengingat baru berjalan sekitar empat bulan,” katanya merujuk pada data awal tahun 2026.
Hingga April 2026, kepolisian mencatat telah terungkap 97 kasus baru dengan 89 tersangka di berbagai daerah. Polri telah mengantisipasi potensi peningkatan kejahatan ini sejak tahun lalu akibat lonjakan harga energi global yang memicu selisih harga signifikan antara BBM subsidi dan non-subsidi.
Bareskrim bersama jajaran Polda terus meningkatkan intensitas penegakan hukum untuk menekan praktik yang merugikan masyarakat dan negara tersebut. Irhamni juga mengapresiasi kinerja jajaran kepolisian di daerah yang dinilai konsisten dalam mengungkap jaringan ini.
“Ini merupakan hasil kerja keras rekan-rekan di lapangan yang telah melaksanakan tugas secara serius dan berkolaborasi dengan baik,” pungkasnya. (nad/asw)