AFU.ID - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan investigasi menyeluruh atas gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon. Sukamta menegaskan bahwa PBB harus menuntut pertanggungjawaban Israel atas insiden tersebut.
“PBB harus bertanggung jawab, termasuk dengan mendesak Israel tanggung jawab atas perbuatan mereka yang membuat 3 prajurit Indonesia gugur. Pemerintah perlu mendorong PBB untuk tegas,” ujar Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Selasa 7 April 2026.
Politisi Fraksi PKS ini menilai insiden tersebut bukan sekadar persoalan keamanan biasa, melainkan ancaman serius terhadap kredibilitas perlindungan personel penjaga perdamaian dunia. Ia menekankan adanya tanggung jawab sistemik komunitas global dalam menjamin keselamatan pasukan yang bertugas di bawah mandat PBB.
Komisi I DPR RI berkomitmen mengawal langkah pemerintah agar investigasi ini menghasilkan kejelasan faktual dan tidak berhenti pada pernyataan diplomatik semata. Terlebih, serangan serupa kembali berulang dan menyebabkan tiga prajurit TNI lainnya terluka, dengan dua di antaranya mengalami luka parah.
“Insiden yang terus berulang ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita juga meminta TNI dan Pemerintah memastikan keselamatan prajurit yang terluka,” tegas Sukamta.
Lebih lanjut, Sukamta mendorong pemerintah menggunakan seluruh kanal diplomasi, mulai dari perwakilan tetap di PBB hingga komunikasi intensif dengan anggota Dewan Keamanan PBB. Langkah ini diperlukan agar investigasi berjalan independen, transparan, dan akuntabel.
Meski mendesak adanya evaluasi internal terhadap sistem perlindungan personel di wilayah konflik, Sukamta memastikan hal tersebut bukan berarti penarikan pasukan Indonesia dari misi internasional. Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk menyesuaikan mitigasi risiko dengan eskalasi di lapangan yang kian meningkat.
“Penting juga adanya evaluasi internal terhadap sistem perlindungan personel Indonesia di wilayah konflik aktif. Bukan dalam arti mengurangi komitmen Indonesia terhadap misi perdamaian dunia. Evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa setiap penugasan memiliki pembaruan mitigasi risiko yang sesuai dengan eskalasi lapangan,” pungkasnya. (fad/asw)