AFU.ID - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk menyusun kebijakan yang lebih sensitif terhadap kebutuhan pekerja perempuan. Netty menilai, hingga saat ini perspektif gender belum terintegrasi secara optimal dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan nasional.
Hal tersebut ditegaskan Netty dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa 7 April 2026. Ia menekankan bahwa pekerja perempuan memiliki karakteristik kebutuhan biologis maupun sosial yang berbeda dari pekerja laki-laki.
“Pekerja itu bukan hanya laki-laki, tetapi juga perempuan. Mereka memiliki kebutuhan yang berbeda dan harus diakomodasi dalam kebijakan,” ujar Netty.
Legislator dari Fraksi PKS ini mencontohkan beberapa kebutuhan spesifik yang memerlukan dukungan regulasi dan fasilitas, seperti perlindungan selama masa kehamilan, persalinan, hingga pemberian ASI eksklusif. Menurutnya, hal ini harus menjadi standar dalam sistem perlindungan pekerja.
“Ada kebutuhan seperti ruang laktasi, fasilitas penitipan anak, serta perlindungan selama masa kehamilan. Ini harus menjadi bagian dari sistem perlindungan,” tegasnya.
Selain fasilitas fisik, Netty menyoroti pentingnya keterwakilan perempuan dalam struktur pengambilan keputusan di BPJS Ketenagakerjaan. Ia berpendapat bahwa pelibatan perempuan dalam posisi strategis akan memastikan kebijakan yang dilahirkan jauh lebih adil dan inklusif.
“Suara perempuan sering kali tidak terdengar, padahal pengalaman hidup perempuan sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang adil,” lanjut Netty.
Netty mengingatkan agar BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya terpaku pada capaian kuantitatif jumlah kepesertaan, tetapi juga kualitas perlindungan bagi kelompok rentan. Ia meyakini bahwa perlindungan yang baik bagi pekerja perempuan akan berdampak luas pada ketahanan keluarga.
“Kalau pekerja perempuan terlindungi dengan baik, maka dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada keluarga dan generasi berikutnya,” pungkasnya.
Komisi IX DPR RI menyatakan akan terus mengawal agar BPJS Ketenagakerjaan melakukan transformasi kebijakan yang lebih inklusif demi memperkuat sistem jaminan sosial nasional yang merata bagi seluruh pekerja. (fad/asw)