AFU.id

Imigrasi Bekuk Sindikat Love Scamming di Tangerang, 19 WNA Dideportasi

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Imigrasi Bekuk Sindikat Love Scamming di Tangerang, 19 WNA Dideportasi
Imigrasi Tangerang melakukan deportasi 19 WNA yang tertangkap petugas terkait praktik penipuan online berkedok Love Scamming di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. (Foto: Imigrasi Tangerang)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi