AFU.id

Gugat UU APBN 2026, Komunitas Pendidikan Persoalkan MBG Masuk Anggaran Pendidikan

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menggugat UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi, menyoroti dampak negatif dari pengalokasian anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke dalam porsi wajib pendidikan sebesar 20 persen. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menegaskan bahwa MBG tidak termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan dan dapat mengancam hak pendidikan jutaan anak, terutama di tengah banyaknya anak yang tidak bersekolah dan kondisi infrastruktur pendidikan yang memprihatinkan. JPPI meminta agar anggaran MBG tidak diambil dari alokasi pendidikan, untuk melindungi konstitusi pendidikan dan masa depan anak-anak Indonesia.

Gugat UU APBN 2026, Komunitas Pendidikan Persoalkan MBG Masuk Anggaran Pendidikan
Ilustrasi siswa SD sedang bersiap menerima makan bergizi gratis.. (ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi