JAKARTA, AFU.ID — Kementerian Kesehatan mencatat kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Indonesia mencapai 39.672 kasus hingga Mei 2026. Dari jumlah itu, 105 orang dilaporkan meninggal dunia.
Angka tersebut kembali menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan beban dengue terbesar di dunia. Kemenkes menyebut Indonesia berada di peringkat kedua dunia untuk kasus dengue dan menjadi yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Prima Yosephine mengatakan kondisi itu harus menjadi perhatian serius, terutama bagi pemerintah daerah. Menurut dia, deteksi dini, diagnosis, dan tindak lanjut kasus perlu diperkuat agar kematian akibat DBD dapat ditekan.
“Indonesia kita lihat di sini adalah negara dengan kasus Dengue nomor dua terbesar di dunia. Dan kalau kita lihat di regional Asia Tenggara, maka kita yang paling besar,” kata Prima dalam kegiatan ASEAN Dengue Day 2026 di Jakarta, Senin, (15/6/2026).
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah kasus tertinggi. Kemenkes mencatat kasus DBD di provinsi tersebut telah melampaui 9.000 kasus dengan 36 kematian.
Namun, persoalan yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya besarnya jumlah kasus. Prima menyebut Indonesia menyumbang sekitar tiga persen dari total kasus dengue dunia, tetapi kontribusi terhadap kematian global mencapai 17 persen.
Ketimpangan itu menunjukkan bahwa penanganan DBD di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Dengan porsi kasus dunia yang relatif kecil, angka kematian yang jauh lebih besar menandakan masih ada masalah pada deteksi dini, kecepatan respons, rujukan pasien, dan kesiapan layanan kesehatan di daerah.
Kondisi tersebut membuat DBD tidak bisa lagi dipandang sebagai penyakit musiman biasa. Keterlambatan mengenali gejala berat, keterbatasan pemantauan pasien, serta lemahnya respons cepat dapat membuat kasus yang sebenarnya bisa ditangani berubah menjadi kematian.
Dalam Rencana Aksi Nasional Pengendalian Demam Dengue 2026–2029, Kemenkes menetapkan empat strategi utama. Strategi tersebut meliputi penguatan deteksi dini dan diagnosis, tata laksana kasus yang memadai, pencegahan, serta penguatan surveilans dan respons cepat.
“Outcome yang kita harapkan adalah kita bisa mencapai nanti zero death di tahun 2030, kemudian kita akan bisa menekan atau bisa menurunkan kasus Dengue 25 persen di tahun 2030 dibandingkan keadaan tahun 2021,” ujar Prima.
Target nol kematian pada 2030 menjadi ambisi besar di tengah masih tingginya korban jiwa akibat DBD. Untuk mencapainya, pemerintah perlu memastikan strategi nasional benar-benar bekerja sampai ke tingkat puskesmas, rumah sakit daerah, dan sistem pelaporan kasus.
Kemenkes juga menyiapkan tiga pendekatan intervensi untuk menekan penularan DBD. Pertama, intervensi lingkungan agar wilayah permukiman tidak menjadi tempat berkembang biak nyamuk Aedes aegypti.
Kedua, intervensi terhadap vektor atau nyamuk. Salah satu upaya yang sedang dijalankan adalah inovasi nyamuk ber-wolbachia yang ditujukan untuk menekan kemampuan nyamuk menularkan virus dengue.
Program wolbachia saat ini dijalankan di lima kota, yakni Jakarta, Kupang, Semarang, Bandung, dan Bontang. Kemenkes memperkirakan dampak dari program tersebut baru dapat dilihat dan dinilai pada 2027.
Prima menyebut uji coba wolbachia yang pernah dilakukan di Yogyakarta menunjukkan hasil penurunan insiden dengue sekitar 70 persen. Hasil itu menjadi dasar pengembangan inovasi serupa di wilayah lain.
Ketiga, intervensi terhadap manusia melalui vaksinasi demam berdarah. Namun, vaksinasi DBD saat ini masih bersifat mandiri dan belum menjadi program luas secara nasional.
Dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia, baru 11 daerah yang menyediakan layanan vaksinasi demam berdarah bagi anak-anak sekolah. Kondisi ini menunjukkan perlindungan berbasis vaksin masih sangat terbatas dan belum dapat menjadi tumpuan utama pengendalian DBD.
Karena itu, pencegahan di lingkungan dan penguatan layanan kesehatan tetap menjadi kunci. Pemerintah daerah perlu memastikan pemberantasan sarang nyamuk, pemantauan jentik, edukasi gejala bahaya, serta respons cepat kasus berjalan konsisten, bukan hanya saat kasus meningkat.
DBD juga perlu dilihat sebagai persoalan tata kelola kesehatan daerah. Ketika Indonesia menjadi penyumbang kasus dengue terbesar di Asia Tenggara dan memiliki porsi kematian global yang tinggi, pertanyaannya tidak lagi hanya berapa banyak kasus yang muncul, tetapi seberapa cepat negara mampu menemukan, menangani, dan mencegah pasien meninggal.
Tanpa penguatan serius di tingkat daerah, target nol kematian DBD pada 2030 berisiko berhenti sebagai target administratif. Angka 105 kematian hingga Mei 2026 menjadi alarm bahwa sistem deteksi, surveilans, dan tata laksana pasien masih harus dibenahi sebelum kasus kembali melonjak. (RHU)