JAKARTA, AFU.ID — Polisi menangkap seorang terduga pelaku penganiayaan berinisial YPB yang terlibat dalam kericuhan di kawasan kuliner samping Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat, Minggu (14/6/2026) malam. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku diduga berada di bawah pengaruh narkotika saat kejadian.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengatakan hasil tes urine YPB menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.
“Dari hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku YPB, diketahui yang bersangkutan positif mengandung amphetamin dan methaphetamin,” kata Wisnu, Senin (15/6/2026).
Peristiwa bermula sekitar pukul 21.30 WIB saat korban bernama Herlanda berada di sebuah warung kopi di sekitar lokasi. Saat itu terjadi keributan antar sejumlah pihak di area kuliner tersebut.
Korban yang berupaya melerai justru menjadi sasaran penganiayaan. Pelaku diduga tidak terima ketika korban mencoba menenangkan situasi yang sedang memanas.
“Pelaku berinisial YPB diduga tidak terima dengan tindakan korban yang berusaha melerai, sehingga melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah wajah korban hingga menyebabkan korban mengalami luka,” ujar Wisnu.
Kericuhan di lokasi sempat menarik perhatian warga sekitar hingga situasi memanas. Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, Polsek Cengkareng, dan Brimob Polda Metro Jaya kemudian bergerak ke lokasi untuk mengamankan keadaan.
Saat petugas tiba di lokasi, pelaku sudah lebih dahulu diamankan warga yang geram atas aksi tersebut. Polisi kemudian membawa YPB ke Polsek Cengkareng untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mencegah eskalasi massa.
“Begitu menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan serta meredam situasi agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar,” kata Wisnu.
Korban yang mengalami luka telah membuat laporan resmi ke Polsek Cengkareng bersama sejumlah saksi. Penyidik kini masih mendalami rangkaian kejadian dan memeriksa pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar. (RHU)