JAKARTA, AFU.ID — Struktur bata kuno yang diduga berasal dari masa lampau ditemukan di kawasan Sendang Kamulyan, Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur. Temuan yang berada di bawah genangan air tersebut merupakan bagian dari objek cagar budaya (ODCB) yang berkaitan dengan periode klasik Jawa, yang diperkirakan hidup pada abad ke-12 Masehi, sejalan dengan jejak sejarah Prasasti Kamulan tahun 1194 M.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemerintah desa dengan melakukan peninjauan lapangan bersama pegiat sejarah. Proses identifikasi awal dilakukan untuk memastikan bentuk dan karakter temuan di lokasi.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, Toni Widianto, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan awal terhadap struktur yang ditemukan di bawah air. Hasil temuan tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Trowulan untuk kajian lebih mendalam. Menurutnya, proses identifikasi mencakup dokumentasi struktur, pengukuran dimensi, serta pengumpulan keterangan dari warga sekitar untuk melengkapi data awal yang diperlukan dalam kajian.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pelestarian potensi warisan budaya di wilayah Trenggalek yang memiliki keterkaitan kuat dengan sejarah masa lalu daerah tersebut. Pegiat Sejarah Trenggalek (Pesat), Harmaji, yang turut melakukan pendampingan, menyebut temuan awal mengarah pada kemungkinan struktur bangunan yang berkaitan dengan sistem pengairan kuno.
“Dugaan awal masih berkaitan dengan konstruksi pengelolaan air, bisa berupa saluran, bak kontrol, atau sistem penampungan yang saling terhubung. Namun untuk memastikan fungsi dan periodisasinya tetap memerlukan kajian lebih lanjut,” kata Harmaji, Senin (15/6/2026). Selain struktur bata, tim juga menemukan indikasi saluran air buatan yang saling terhubung di beberapa titik kawasan tersebut.
Kawasan Kamulan sendiri dikenal memiliki nilai historis penting di Trenggalek karena menjadi lokasi penemuan Prasasti Kamulan yang menjadi salah satu dasar penetapan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek. Prasasti tersebut berasal dari masa Raja Kertajaya dari Kerajaan Kediri dan bertarikh 31 Agustus 1194 Masehi atau 1116 Saka, yang memperkuat jejak sejarah peradaban di wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek berharap hasil kajian lanjutan dapat memperjelas fungsi temuan tersebut sekaligus memperkaya data sejarah daerah, serta menjadi dasar pengembangan pelestarian situs budaya untuk pendidikan, penelitian, dan wisata sejarah. (ANT/RAI)