AFU.id

Buruh Tuli Korban Kekerasan Seksual di Kebun Sawit Di-PHK, Proses Hukum Mandek 7 Bulan

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Buruh Tuli Korban Kekerasan Seksual di Kebun Sawit Di-PHK, Proses Hukum Mandek 7 Bulan
Konferensi pers Komnas HAM menerima aduan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang buruh harian lepas penyandang disabilitas tuli dan tuna wicara di Jakarta, Rabu (17/6/2026). (ANTARA/HO-Komnas HAM)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi