Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Eksekusi lahan Blok 15 Gelora Bung Karno eks Hotel Sultan dijadwalkan berlangsung di Jakarta, Kamis (18/6/2027). Aparat gabungan mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan proses eksekusi di lokasi tersebut.
"Untuk pengamanan eksekusi eks Hotel Sultan, 3.161 personel disiagakan, terdiri dari TNI, Polri, dan pemerintah daerah," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, di Jakarta, Kamis (18/6). Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses eksekusi berjalan tertib dan kondusif. Selain aparat keamanan, Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) juga menyiapkan ratusan personel.
Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, menyebutkan sekitar 300 personel turut dilibatkan. Mereka berasal dari PPKGBK, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, dan KJPP. “Personel gabungan disiapkan untuk mendukung proses transisi,” kata Hendry, Senin (15/6).
Persiapan eksekusi telah dilakukan sejak beberapa hari sebelumnya di kawasan Jakarta. Sejumlah instansi juga dilibatkan untuk memastikan kesiapan teknis di lokasi. Instansi seperti Telkom dan PLN turut membantu dalam aspek dukungan infrastruktur. Keterlibatan instansi ini guna menjamin kelancaran operasional di area eksekusi.
Sengketa pengelolaan Hotel Sultan sebelumnya telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan menolak gugatan PT Indobuildco terhadap Kementerian Sekretariat Negara. Dalam putusan tersebut, pengadilan menyatakan negara melalui HPL 1/Gelora sebagai pemilik sah kawasan.
Putusan itu dibacakan melalui sistem e-court pada 28 November 2025. Hak Guna Bangunan Hotel Sultan juga dinyatakan telah dihapus demi hukum sejak 2023. PT Indobuildco diwajibkan mengosongkan seluruh area termasuk bangunan di atasnya. Putusan perkara perdata tersebut bersifat dapat langsung dilaksanakan atau uitvoerbaar bij voorraad. Dengan dasar itu, eksekusi dapat dijalankan meski upaya hukum lain masih berjalan. (ANT/RAI)