Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Korban penyiksaan di Bandung, YTR (29), diperkirakan membutuhkan waktu hingga satu tahun untuk pulih dari luka berat yang dideritanya. Tim dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung menyebut proses penyembuhan tidak bisa dilakukan secara cepat karena korban masih mengalami infeksi serius pada wajah dan kaki akibat penganiayaan yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Direktur Utama RSHS Bandung Rachim Dinata Marsidi mengatakan operasi belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Tim medis saat ini memprioritaskan penanganan infeksi yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu bulan sebelum korban bisa menjalani tindakan rekonstruksi. Rachim menjelaskan YTR mengalami luka berat pada sejumlah bagian tubuh, terutama wajah dan kaki, akibat dugaan penyiksaan yang berlangsung sejak 2024.
YTR juga kehilangan penglihatan dan kini menjalani perawatan intensif dengan melibatkan sekitar 40 tenaga medis dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari bedah plastik, bedah mulut, psikiatri, hingga gizi klinis. "Infeksi harus dihilangkan karena tidak bisa langsung dilakukan operasi. Kalau infeksi masih ada, proses penyembuhan tidak akan optimal," kata Direktur Utama RSHS Bandung Rachim Dinata Marsidi, Selasa (30/6/2026).
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menyiapkan dukungan pembiayaan untuk seluruh proses pengobatan korban. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerahkan dana sebesar Rp1 miliar kepada RSHS pada Senin (29/6/2026) untuk mendukung tindakan medis hingga rekonstruksi wajah YTR. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat. Selain membiayai pengobatan, pemerintah juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban selama menjalani proses pemulihan. (RAI)