AFU.id

Tanah Kas Desa Disewakan untuk Rumah, Mantan Lurah Ditahan karena Korupsi Rp1,74 Miliar

Bagikan:

Penulis: Radiatul Husna

Tanah Kas Desa Disewakan untuk Rumah, Mantan Lurah Ditahan karena Korupsi Rp1,74 Miliar
dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) oleh mantan Lurah Condongcatur saat rilis kasus di Mapolda DIY, Yogyakarta, Selasa (30/6/2026). ANTARA/Agung Dwi Prakoso

Berita Terkait

Pilihan Redaksi