AFU.id

Kasus Pelanggaran Batas Laut Malaysia: Empat Nelayan WNI Bebas, Dua Nakhoda Masih Jalani Proses Hukum

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

Kasus Pelanggaran Batas Laut Malaysia: Empat Nelayan WNI Bebas, Dua Nakhoda Masih Jalani Proses Hukum
Arsip Foto - Kapal nelayan tenggelam pada Senin (11/8/2025) di perairan Pulau Laut. (KPP Natuna)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi