JAKARTA, AFU.ID — Sebanyak 16 konfederasi dan 147 federasi serikat pekerja mendeklarasikan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Koalisi yang diklaim mewakili sekitar 90 persen kekuatan buruh nasional itu mendesak pemerintah dan DPR menyusun regulasi secara terbuka, transparan, dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan pembentukan koalisi bertujuan memastikan RUU Ketenagakerjaan mampu menghadirkan keadilan bagi pekerja tanpa mengabaikan kepastian bagi dunia usaha. Menurutnya, pembahasan regulasi harus mengedepankan dialog daripada diputuskan secara cepat. "Kami tidak ingin pembahasannya kebut semalam. Kami memilih dialog dan duduk bersama mencari solusi," kata Andi Gani di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Untuk mengawal proses tersebut, koalisi langsung membentuk tim teknis yang mulai bekerja pekan ini. Tim itu bertugas menyiapkan kajian, menyusun konsep, sekaligus membangun komunikasi dan lobi dengan pemerintah maupun DPR. Andi Gani juga meminta penyusunan naskah akademik RUU dibuka secara transparan agar tidak memicu polemik. "Kami ingin tahu siapa yang menyusun naskah akademiknya. Informasi yang kami terima memang berasal dari Badan Keahlian DPR. Oleh karena itu, kami meminta semuanya dibuka secara transparan," ujarnya.
Selain mengawal RUU Ketenagakerjaan, koalisi juga akan memperjuangkan sejumlah isu lain yang dinilai membebani pekerja. Di antaranya penolakan terhadap pengenaan pajak atas Jaminan Hari Tua (JHT), tunjangan hari raya (THR), dan pesangon. Andi Gani menilai pemerintah memiliki peluang menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan dunia usaha, seperti saat menurunkan harga gas industri.
Ketua KSPSI yang juga Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menegaskan posisinya di pemerintahan tidak mengurangi komitmennya membela kepentingan buruh. Ia memastikan tetap berada di garis depan bersama serikat pekerja dalam memperjuangkan hak-hak buruh. "Saya sekarang bukan sekadar ikut, tetapi bersama-sama berada di depan teman-teman dalam memperjuangkan kepentingan buruh," kata Jumhur.
Senada, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyebut pembentukan koalisi merupakan wujud persatuan gerakan buruh untuk memastikan lahirnya UU Ketenagakerjaan yang melindungi hak pekerja. Menurutnya, perbedaan organisasi tidak menjadi penghalang selama memiliki tujuan yang sama untuk memperjuangkan regulasi yang berkeadilan. (RAI)