JAKARTA, AFU.ID — Pembatasan media sosial bagi anak-anak di Uni Eropa kian dekat. Komisi Eropa dijadwalkan mengumumkan proposal resmi larangan penggunaan media sosial untuk anak pada September 2026, menyusul menguatnya kekhawatiran terhadap dampaknya bagi kesehatan mental.
Usulan tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen dalam pidato tahunan State of the Union pada 16 September di Strasbourg, Prancis. Berdasarkan laporan Euractiv, para pejabat Komisi Eropa telah mengingatkan pemerintah negara-negara anggota agar bersiap menyambut inisiatif tersebut. Meski demikian, dasar hukum yang akan menjadi landasan kebijakan itu masih dalam tahap penyusunan.
Sebelum proposal resmi dirilis, kelompok penasihat yang mengkaji perlindungan anak di ruang digital dijadwalkan menyampaikan rekomendasinya pada 13 Juli. Laporan tersebut akan menjadi salah satu acuan Komisi Eropa dalam merumuskan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di kawasan Uni Eropa.
Dorongan memperketat akses anak terhadap media sosial terus menguat di berbagai negara Eropa. Australia lebih dahulu menerapkan larangan bagi pengguna di bawah usia 16 tahun pada sejumlah platform dan menjadi rujukan bagi kebijakan serupa di kawasan Eropa. Prancis, Spanyol, Denmark, Yunani, Italia, Portugal, Irlandia, Austria, Inggris, hingga Turki juga tengah menyiapkan atau membahas aturan pembatasan usia pengguna media sosial.
Ursula von der Leyen menyatakan dukungannya terhadap penerapan batas usia pengguna media sosial di seluruh Uni Eropa. Di Spanyol, pemerintah bahkan mengusulkan larangan bagi anak di bawah usia 16 tahun. "Hari ini, anak-anak kita terpapar pada ruang yang seharusnya tidak mereka jelajahi sendirian yang penuh ketergantungan, kekerasan, pornografi, manipulasi, dan kekerasan," kata Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez saat mengumumkan rencana tersebut.
Langkah tersebut didorong oleh semakin banyaknya penelitian yang mengaitkan penggunaan media sosial dengan gangguan kesehatan mental pada anak dan remaja. Peneliti senior lembaga kajian Bruegel, Paul O. Richter, mengatakan risiko jangka panjang lebih besar dialami anak-anak karena mereka masih berada dalam tahap perkembangan kognitif. "Banyak penelitian menunjukkan korelasi kuat antara penggunaan media sosial dengan masalah kesehatan mental," ujarnya.
Untuk mendukung penerapan aturan, Uni Eropa juga mempertimbangkan penggunaan sistem Identitas Digital Uni Eropa sebagai mekanisme verifikasi usia tanpa membuka data pribadi pengguna. Namun, rencana itu masih menuai kritik dari sejumlah kelompok pemerhati hak digital yang menilai mekanisme perlindungan privasi belum sepenuhnya jelas dan larangan tersebut berpotensi menjadi kebijakan yang lebih bersifat simbolis daripada menyelesaikan akar persoalan penggunaan media sosial di kalangan anak-anak. (RAI)