AFU.id

32 Tersangka Kasus Haji 2026 Dijerat, Kerugian Jemaah Tembus Rp116,7 Miliar

Bagikan:

Penulis: Raihan Immaduddin

32 Tersangka Kasus Haji 2026 Dijerat, Kerugian Jemaah Tembus Rp116,7 Miliar
Jamaah calon haji melaksanakan umrah di Masjidil Haram, Mekkah. (ANTARA/Desi Purnamawati)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi