JAKARTA, AFU.ID — Antrean panjang kendaraan untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai kota di Indonesia dalam sepekan terakhir, memicu keresahan di tengah masyarakat. Fenomena ini paling menonjol terjadi di wilayah Sumatera Utara, di mana antrean bahkan sempat disertai kekosongan stok BBM baik subsidi maupun nonsubsidi sejak 11 hingga 13 Juli lalu.
Sejumlah pihak, mulai dari Pertamina, kepolisian, hingga pemerintah daerah, telah mengungkap berbagai dugaan penyebab di balik fenomena ini, mulai dari lonjakan konsumsi BBM bersubsidi, kendala teknis distribusi, hingga berkurangnya jumlah pengemudi truk pengangkut BBM di lapangan. Komisi XII DPR RI pun turut angkat bicara usai menerima laporan dari Pertamina Patra Niaga dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya menegaskan antrean panjang di SPBU bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan BBM secara nasional. Berdasarkan laporan Pertamina Patra Niaga, stok seluruh jenis BBM di depo-depo se-Indonesia dipastikan dalam kondisi aman dan cukup. "Jumlahnya cukup, sangat mencukupi," kata Bambang dalam konferensi pers. Meski demikian, ia mengaku Komisi XII mempertanyakan alasan di balik antrean yang justru terjadi di berbagai kota meski pasokan tercatat aman di seluruh depo.
Bambang menjelaskan, antrean BBM diduga dipicu oleh sejumlah faktor, salah satunya peralihan konsumsi masyarakat dari BBM nonsubsidi jenis Pertamax ke Pertalite. Selain itu, muncul dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi melalui praktik penimbunan yang kemudian dijual kembali untuk memenuhi kebutuhan sektor industri. "Kami bertanya kenapa ada antrean," ujarnya menyoroti kejanggalan tersebut. Terkait dugaan penimbunan ini, Bambang menyebut BPH Migas telah melakukan pengawasan secara intensif di lapangan.
Dugaan Penimbunan Jadi Sorotan
Bambang mengungkapkan, BPH Migas bersama jajarannya telah melaporkan sejumlah langkah pengawasan yang dilakukan untuk menindak praktik penimbunan BBM bersubsidi. "Sudah banyak melakukan operasi tangkap tangan," katanya. Sejalan dengan itu, BPH Migas sebelumnya juga menyatakan peningkatan konsumsi BBM subsidi menjadi salah satu pemicu utama antrean, seiring terjadinya perubahan pola pembelian masyarakat yang beralih dari BBM nonsubsidi ke jenis bersubsidi pasca-penyesuaian harga BBM nonsubsidi pada April 2026.
Sebagai perbandingan, komposisi konsumsi Pertalite dalam kelompok BBM jenis bensin dilaporkan meningkat dari sekitar 75 persen pada periode Januari-Mei menjadi sekitar 80 persen pada Juli 2026, sementara konsumsi Pertamax Series justru turun hampir 18 persen dalam periode yang sama. Untuk mengurai antrean di lapangan, Komisi XII DPR meminta Pertamina Patra Niaga segera mengoptimalkan distribusi dan operasional SPBU, termasuk menambah jam layanan agar masyarakat lebih mudah memperoleh BBM.
"Kami minta segera dioptimalkan," tegas Bambang. Permintaan ini sejalan dengan langkah yang telah ditempuh Pertamina di sejumlah daerah terdampak, termasuk penambahan armada truk tangki dan personel awak mobil tangki guna mempercepat penyaluran BBM ke SPBU-SPBU yang mengalami antrean panjang. (NAD)