AFU.id

Dari Saham Rp92 Miliar hingga Persis Solo, Jejak Bisnis Anak Jokowi Kembali Disorot

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Pembelian saham senilai Rp92 miliar oleh Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo, kembali memicu sorotan terkait sumber modal dan akses bisnis yang dimilikinya, terutama karena transaksi ini terjadi saat Jokowi masih menjabat sebagai presiden. Dalam diskusi yang diadakan oleh ekonom Ichsanuddin Noorsy dan akademisi Ubedilah Badrun, mereka mempertanyakan legitimasi dan transparansi di balik transaksi besar tersebut, serta potensi pengaruh kekuasaan dalam perkembangan bisnis Kaesang, yang juga memiliki saham besar di klub sepak bola Persis Solo. Meskipun tidak ada bukti langsung terkait penyalahgunaan kekuasaan, mereka menekankan pentingnya transparansi untuk mencegah spekulasi mengenai hubungan antara kekuasaan negara dan kepentingan bisnis keluarga pejabat.

Dari Saham Rp92 Miliar hingga Persis Solo, Jejak Bisnis Anak Jokowi Kembali Disorot
Mantan anggota DPR Ichsanuddin Noorsy dan akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun di podcas AFU, Senin (7/8/2026). (Foto Afuid)

Ichsanuddin Noorsy turut menyoroti transaksi tersebut. Ia menyebut pembelian saham dilakukan melalui PT Harapan Bangsa Kita dan mempertanyakan hubungan bisnis antara Kaesang, sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan korporasi besar, serta sumber pendanaan yang digunakan. Noorsy mengatakan persoalan yang perlu dijawab bukan sekadar kepemilikan saham, melainkan proses terbentuknya kepercayaan bisnis dan akses pendanaan dalam jumlah besar. “Pertanyaan besarnya, bagaimana mungkin sehebat itu mendapat kepercayaan Rp92 miliar? Lalu bagaimana relasinya?” kata Noorsy.

Menurut dia, pertanyaan mengenai asal modal menjadi relevan karena transaksi tersebut terjadi ketika Jokowi masih menjabat sebagai presiden. Meski demikian, Noorsy tidak menyampaikan bukti bahwa posisi Jokowi sebagai kepala negara secara langsung digunakan untuk memperoleh pendanaan atau memengaruhi transaksi tersebut. Dalam diskusi tersebut, Noorsy juga menyinggung perkembangan bisnis Kaesang di sektor lain, termasuk kepemilikan saham di Persis Solo. Kaesang diketahui menjadi salah satu pemegang saham terbesar klub sepak bola tersebut dengan kepemilikan sekitar 40 persen.

Namun, Noorsy mengatakan nilai kepemilikan tersebut tidak dapat dipastikan karena valuasi Persis Solo tidak dipublikasikan secara terbuka. Bagi Noorsy, perkembangan bisnis anak pejabat tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran hukum. Namun, pertumbuhan usaha yang berlangsung cepat ketika orang tua memegang jabatan publik tetap perlu dilihat melalui prinsip transparansi dan etika.

Ia menilai keluarga pejabat memang tidak selalu dilarang menjalankan bisnis. Meski demikian, perlu ada batas yang jelas agar kekuasaan negara tidak bercampur dengan kepentingan keluarga. “Ketika seorang pejabat menduduki satu posisi tertentu, maka semestinya sanak istri keluarga beberapa generasi ke kanan, kanan kiri, ke atas bawah, dia tidak boleh terlibat dengan kepentingan kejabatan itu,” ujar Noorsy.

Ubedilah mengatakan hasil penelusurannya mengenai bisnis dan kekayaan keluarga Jokowi pernah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku pernah dimintai keterangan selama sekitar tiga jam dan menyerahkan sejumlah data serta hasil analisis yang dikumpulkannya. Menurutnya, dalam pertemuan tersebut muncul pembahasan mengenai kemungkinan perlunya meminta penjelasan dari presiden karena data yang disampaikan dinilai memiliki keterkaitan dengan keluarga kepala negara dan korporasi besar. “Kami sampaikan, diserahkan, kemudian di ujung dari diskusi itu KPK bilang, ‘Kalau dianalisis semuanya, ini terlihat kami harus memanggil presiden,’” kata Ubedilah.

Meski demikian, pernyataan tersebut merupakan penuturan Ubedilah mengenai pertemuannya dengan KPK dan belum disertai tanggapan langsung dari lembaga antirasuah dalam diskusi tersebut. Sorotan terhadap pembelian saham senilai Rp92 miliar itu pada akhirnya bermuara pada satu pertanyaan: dari mana sumber modal dan bagaimana akses pendanaan tersebut terbentuk? Pertanyaan itu belum dijawab secara langsung dalam diskusi. Namun, Ubedilah dan Noorsy menilai transparansi diperlukan agar perkembangan bisnis keluarga pejabat tidak terus menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya pengaruh kekuasaan di balik pertumbuhan usaha tersebut. (EER)


Saksikan tayangkan selengkapnya hanya di podcast Akbar Faizal Uncensored.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi