AFU.ID - Ketua Majelis Pertimbangan Pusat (MPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi serius dan komprehensif terhadap keanggotaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Permintaan ini muncul sebagai respons terhadap eskalasi konflik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran, termasuk kabar tewasnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Mulyanto menilai situasi tersebut secara objektif telah mengubah konteks strategis yang melatarbelakangi partisipasi Indonesia dalam forum tersebut.
“Evaluasi terhadap keanggotaan Indonesia dalam BoP bukanlah sikap emosional, melainkan langkah rasional dalam membaca dinamika baru yang berkembang,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Selasa 3 Maret 2026.
Mulyanto menegaskan bahwa Indonesia harus memastikan setiap keterlibatannya dalam mekanisme keamanan kawasan tidak bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Ia juga mempertanyakan kredibilitas forum BoP ketika aktor-aktor kunci di dalamnya justru terlibat dalam konfrontasi militer besar.
Jika forum tersebut tidak lagi efektif dalam menciptakan perdamaian yang adil, Mulyanto menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan langkah yang lebih tegas.
“Jika forum tersebut tidak lagi secara efektif berkontribusi pada de-eskalasi dan penyelesaian konflik secara adil, maka opsi peninjauan ulang, termasuk pembekuan partisipasi, perlu dipertimbangkan secara serius,” tegas Politikus Senior PKS ini.
Meski demikian, ia meyakini pemerintah akan terus memantau perkembangan geopolitik dengan cermat untuk mengambil keputusan yang bijak demi kepentingan nasional.
“Komitmen terhadap perdamaian dunia tetap menjadi pedoman utama, namun harus dijalankan dengan perhitungan strategis yang matang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Mulyanto mendorong pemerintah untuk menyampaikan hasil evaluasi tersebut kepada DPR dan publik secara terbuka. Hal ini dianggap penting guna memastikan adanya dukungan nasional dan legitimasi demokratis terhadap kebijakan luar negeri Indonesia.
Ia memungkasi dengan mengingatkan bahwa langkah Indonesia harus tetap berpegang pada amanat konstitusi untuk memperjuangkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. (*)