Penulis: Administrator · Reporter: Fadhlan Robbani
AFU.ID - Pembunuhan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, yang diduga melibatkan serangan dari Israel dan Amerika Serikat, menuai kecaman keras dari parlemen Indonesia. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional dan kedaulatan negara.
Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyatakan bahwa insiden ini bukan sekadar serangan personal, melainkan ancaman nyata bagi stabilitas hukum global.
“Pembunuhan terhadap pemimpin sebuah negara adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga terhadap kedaulatan sebuah negara,” ujar Soleh dalam keterangan tertulis, Selasa 3 Maret 2026.
Soleh mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil langkah konkret. Ia menekankan bahwa sebagai anggota sah PBB, hak dan kedaulatan Iran wajib dilindungi berdasarkan konvensi internasional yang berlaku.
“Iran adalah anggota PBB yang memiliki hak dan kedaulatan yang harus dihormati. PBB tidak boleh diam. Harus ada tindakan konkret dan tegas terhadap Israel dan Amerika Serikat,” tegasnya.
Lebih lanjut, politisi tersebut meminta Pemerintah Indonesia untuk proaktif di forum internasional guna mendorong pemberian sanksi kepada Israel dan Amerika Serikat. Menurutnya, eskalasi konflik yang terjadi saat ini merupakan dampak langsung dari tindakan kedua negara tersebut.
“Saya mendesak pemerintah Indonesia untuk berada di garda depan dalam menyuarakan sanksi terhadap Israel dan Amerika Serikat. Kekacauan dan eskalasi ini jelas-jelas dipicu oleh tindakan kedua negara tersebut,” pungkas Soleh. (*)