Penulis: Administrator · Reporter: Putri Nadhila
Jakarta, Afu.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq , yang tercatat memiliki total harta kekayaan bersih mencapai Rp85,6 miliar pada Selasa, 3 Maret 2026.
"Total harta kekayaan (II-III) Rp. 85.623.500.000," catat pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK periode 2024.
Adapun diketahui mayoritas pundi-pundi kekayaan sang kepala daerah tersebut bersumber dari puluhan aset berupa tanah dan bangunan yang akumulasi nilainya menembus Rp74,2 miliar.
"Tanah seluas 550 m2 di Kab/Kota Bogor, hasil sendiri Rp. 10.000.000.000," tulis dokumen tersebut merinci salah satu aset properti termahalnya.
Selain properti yang tersebar di wilayah Bogor, Jakarta, Semarang, hingga Badung , Fadia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai total Rp7,1 miliar.
"Mobil, Alphard X A/T 2.4 Tahun 2018, hasil sendiri," rinci laporan e-LHKPN tersebut terkait salah satu kendaraan mewahnya.
Harta kekayaan pimpinan eksekutif Kabupaten Pekalongan ini juga mencakup kas dan setara kas sebesar Rp10,3 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp3 miliar.
"Sub total Rp. 88.823.500.000, dikurangi hutang Rp. 3.200.000.000," tutup dokumen pelaporan kekayaan yang disampaikan pada Maret 2025 tersebut.
Kendati demikian, sebelumnya Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo belum mengungkapkan detail perkara dan berapa jumlah orang yang terjerat OTT Pekalongan tersebut.
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan Jawa Tengah, salah satunya Bupati,” ujar Budi, Selasa 3 Maret 2026.
Adapun Sebagai catatan, operasi di Jawa Tengah pagi ini menambah daftar panjang penindakan KPK. Sepanjang awal tahun 2026, lembaga antirasuah tercatat telah menggelar lima OTT dengan berbagai modus korupsi.
Pertama, pada 9-10 Januari 2026, KPK menjerat lima tersangka kasus suap pajak di KPP Madya Jakarta Utara, termasuk Kepala KPP Dwi Budi beserta dua bawahan dan dua pihak swasta.
Kedua dan ketiga terjadi serentak pada 20 Januari 2026 yang langsung menyasar dua kepala daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan dua tersangka lain terkait pemerasan dana CSR, serta menjerat Bupati Pati Sudewo bersama tiga kepala desa atas suap pengisian jabatan perangkat desa.
Keempat, operasi senyap di Kalimantan Selatan terkait korupsi restitusi pajak yang menyeret Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, satu tim pemeriksa, dan manajer keuangan PT Buana Karya Bhakti.
Kelima, penindakan kasus suap sengketa lahan yang menjerat lima orang di Pengadilan Negeri (PN) Depok, termasuk Ketua PN Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Bambang Setyawan, beserta dua perwakilan PT Karabha Digdaya. (*)