AFU.id

Pemerintah Kebut Perpres Ojol, Status Driver Ditegaskan Jadi Pengusaha Mikro

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Pemerintah Indonesia sedang mempercepat finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) mengenai ekosistem transportasi digital yang akan menetapkan driver ojek online (ojol) sebagai pengusaha mikro dalam skema Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pembahasan Perpres tersebut telah mencapai tahap akhir dan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu dekat, setelah melakukan sinkronisasi pada dua pasal terakhir. Selain itu, Maman memastikan bahwa keputusan ini didukung oleh mayoritas asosiasi dan komunitas driver ojol yang telah diajak berdialog.

Pemerintah Kebut Perpres Ojol, Status Driver Ditegaskan Jadi Pengusaha Mikro
Arsip - Demo ojek online di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/9/2025). (Antara)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi