Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendesak Partai Republik di Kongres untuk segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) rekonsiliasi anggaran tambahan senilai 350 miliar dolar AS atau Rp5.600 Triliun bagi Departemen Pertahanan. Melalui unggahan di platform Truth Social pada Rabu (10/6/2023), Trump meminta percepatan pembahasan paket yang ia sebut sebagai “Recon 3.0”. RUU tersebut juga akan memasukkan “The Save America Act” atas permintaan Departemen Pertahanan.
Trump menyebut kebijakan itu menjadi langkah penting untuk mendorong total anggaran militer Amerika Serikat mencapai 1,5 triliun dolar AS. Menurut dia, tambahan dana dibutuhkan untuk mempercepat modernisasi kekuatan militer.
Ia juga memaparkan sejumlah program strategis yang akan dibiayai, termasuk sistem pertahanan “Golden Dome”, pembentukan armada “Golden Fleet”, serta penguatan kekuatan udara melalui jet tempur F-47 dan bomber B-21 Raider. Selain itu, Amerika Serikat disebut akan memperkuat stok amunisi serta memperluas dominasi di sektor antariksa dan teknologi drone melalui United States Space Force.
Di luar sektor pertahanan, rancangan undang-undang tersebut turut memuat “The Save America Act” yang berisi reformasi sistem pemilu di AS. Salah satu usulan di dalamnya adalah kewajiban penggunaan kartu identitas berfoto serta bukti kewarganegaraan bagi pemilih dalam pemilu.
RUU itu juga mengatur pembatasan pemungutan suara melalui surat, yang selama ini menjadi salah satu metode voting di Amerika Serikat.
Selain isu pemilu, aturan tersebut memuat kebijakan sosial, termasuk larangan bagi laki-laki untuk berpartisipasi dalam olahraga perempuan serta pelarangan operasi pergantian kelamin bagi anak di bawah umur. (ANT/RAI)