AFU.id

Kementerian LH Segel Perusahaan Pengolah Oli Bekas Ilegal di Tangerang

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Kementerian LH Segel Perusahaan Pengolah Oli Bekas Ilegal di Tangerang
Petugas KLH saat melakukan penyegelan terhadap PT Beringin Petroleum Energy yang mengelola limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis oli bekas tanpa izin resmi di wilayah Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul M)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi